Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan realisasi keuangan tahun anggaran 2012 mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP). Meskipun hingga sekarang hasil realisasi keuangan masih mendapatkan penilaian wajar dengan pengecualian (WDP). Demikian diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Adang Suptandar. Senin (8/8).
“Kami menargetkan realisasi keuangan tahun 2012 akandatang mendapat penilaian WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” kata Adang Suptandar.
Diungkapkannya hasil pelaksanaan pemeriksaan tahunan Kondisi semester II2010 dan semester I 2011, masih menunjukan banyak kelemahan-kelemahan, yang pertama kelemahan administrasi keuangan dan yang kedua adalah terkait pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya pelaggaran prosedur pen-gadaan barang dan jasa.
“Kelemahan adminisrasi ini terjadi hampir diseluruh SKPD di kecamatan maupun di kelurahan. Termasuk kekurangta-atan terhadap ketentuan perundang-undangan berlaku,” ungkapnya.
Kelemahan tersebut kata Adang tejadi karena lemahnya pengawasan internal dari atasan dan kurangnya pemahaman terhadap peraturan yang berlaku.
“Karena itu menurut saya hal-hal yag perlu dilakukan yak-ni penerapan Sistem Pengendalian Interna) Pemerintahan (SPIP) pada setiap SKPD. Sosialisasi ketentuan administrasi keuangan kepada Pengguna Anggaran (PA), PPTK, PPK, dan bendahara, sosialisasi ketentuan terkait pengadaan barang jasa kpd PPTK, PPK, panitia lelang, peningkatan kapasitas PPTK, PPK dan bendahara melalui, Penempatan pegawai sesuai bidang kealian serta tidak melakukan mutasi terlalu cepat, peningkatan pema-haman melalui pendidikan dan pelatihan,” terangnya.
Pihaknya berkeyakinan bahwa target hasil pemeriksaan keuangan wajar tanpa pengecualian tersebut dapat dicapai jika ada kemauan kuat dari semua pihak.
“Saya yakin target tersebut dapat kita capai jika semua pihak berkomitmen untuk melaksanakan sistim pengelolaan keuangan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya,
Pelita