Audit forensik aliran dana Bank Century yang sedang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan diyakini dapat memberi harapan baru dalam penuntasan kasus pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun untuk bank tersebut.

Hasil sementara audit forensik tersebut mengonfirmasi dugaan selama ini bahwa kasus Bank Century terjadi karena bantuan Bank Indonesia dan terkait dengan kepentingan politik tertentu.

Kesimpulan sementara ini diambil setelah Tim Kecil DPR untuk Pengawasan Penuntasan Kasus Bank Century, Kamis (18/8), datang ke kantor BPK untuk mencari tahu perkembangan hasil audit forensik kasus tersebut

Fahri Hamzah, Ketua Tim Kecil DPR, menuturkan, dalam pertemuan itu, BPK yang antara lain diwakili Taufiequrachman Ruki, menjelaskan, audit forensik yang dimulai pada Juni lalu telah berjalan sekitar 30-35 persen. Audit yang rencananya berakhir pada November 2011 ini melibatkan 61 orang. “Untuk sementara, kami sangat puas dengan hasil kerja BPK, ” kata Fahri.

Fahri menuturkan, ada kesepakatan untuk sementara tidak membeberkan semua data hasil audit forensik tersebut karena isinya sangat teluk. Namun, dari hasil sementara, antara lain diketahui ada hubungan erat antara Antaboga dan Bank Century. Hubungan ini diketahui setelah aliran uang di Antaboga dan Bank Century ditelusuri.

“Selama ini, Bank Century yang telah berganti nama men-jadi Bank Mutiara selalu menolak adanya hubungan dengan Antaboga. Akibatnya, Bank Mutiara selalu menolak membayar sekitar 1.000 rekening nasabah Antaboga sebesar Rp 1.4 triliun.” papar Fahri.

Fahri menambahkan, ada sejumlah orang, yung profilnya tidak diketahui jelas, memiliki banyak uang di Bank Century.

Hendrawan Supratikno, anggota Tim Kecil dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengatakan, hasil sementara audit forensik telah mengonfirmasi dugaan selama ini bahwa kebobrokan Bank Century dapat terjadi karena bantuan Bank Indonesia. “Saya harap, temuan ini menjadi vitamin baru untuk mendorong proses hukum dan politik kasus ini.” kata Hendrawan.

Bambang Soesatyo, anggota Tim Kecil dari Fraksi Partai Golkar, menambahkan, jika melihat hasil sementara audit forensik BPK terhadap Bank Century, hal yang amat aneh jika ada investor tertarik dengan bank tersebut “Kecuali jika investor itu adalah mereka yang di masa lalu merampok bank itu.” kata Bambang.

Bambang menambahkan, hasil audit forensik BPK tersebut dapat semakin mengarahkan DPR untuk menggunakan hak menyatakan pendapat.

Kompas