Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membuktikan independensinya dalam mengawal konstitusi di lembaga peradilan yang baru berusia delapan tahun itu. Dari sisi hukum, berbagai terobosan dilakukan, termasuk munculnya keadilan substantif yang diyakini sebagai hukum progresif yang perlu dilakukan dalam mendukung berkembangnya sistem demokrasi.
Namun begitu, kondisi itu bukanlah kondisi permanen yang suatu ketika bisa berubah dalam situasi yang tidak diharapkan. Sebab, kondisi itu sangat ditentukan oleh kinerja yang dilandasi komitmen dalam menegakkan hukum secara independen, imparsial, jujur, bersih, dan penuh integritas.
Demikian diungkapkan Ketua Mk. Mahfud M JD., dalam sambutan acara peluncuran e-Audit dan penandatanganan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Graufikasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pembersantasan Korupsi (KPK). Mahfud menyatakan, kondisi itu bisa dibuktikan dengan kinerja para hakim yang sampai saat ini tidak bisa ditembus siapapun yang berusaha “bermain-main” dengan perkara yang sedang ditangani MK.
“Tetapi, manakala komitmen dan semangat melemah, kualitas kerja memburuk. Maka, kita tidak akan bisa mempertahankan capaian-capaian yang sudah kita raih selama ini,” kata Mahfud, dihadapan para hadirin yang juga dihadiri segenap pegawai MK itu. Rabu (24/8).
Karena itulah, dalam acara yang juga dihadiri Ketua KPK, Busyro Muqoddas dan Ketua BPK Hadi Poernomo itu, Mahfud meminta semua jajaran di lembaga peradilan konstitusi tersebut tetap menjaga komitmen dan integritas dalam melaksanakan tugasnya, agar tetap steril dari tangan-tangan intervensionis.
“Dalam rangka menjaga komitmen itu, maka pengawasan dipandang perlu untuk ditingkatkan. Setidaknya dengan tetap mengedepankan transparan danakuntabilitas sebagai lembaga negara,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, untuk mendukung upaya mempertahankan kondisi tersebut, lembaga peradilan negara itu menerapkan e-audit bekerjasama dengan BPK, serta komitmen penerapan Program Pengendalian Graufikasi Bersama KPK. Dia berharap, dengan penerapan tersebut selain akan semakin berhati-hati dalambekerja, juga sangat sejalan dengan prinsip demokrasi.
“Dengan e-Audit, BPK akan iebih mudah menelusuri jika ada hal yang tidak wajar terjadi di MK. begitu pula dengan program anti gratifikasi itu, kita akan semakin memahami pentingya pelaporan atas penerimaan gratifikasi untuk membentuk lingkungan lembaga yang sadar dan terkendali,” tegas Mahfud
Indo Pos