Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang terancam pailit. Namun, audit akan dilakukan setelah ada permintaan resmi dari DPR.

Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengumpulkan data-data terkait TPPI. “Permintaan resmi (DPR) belum masuk. Tapi, BPK siap menerima permintaan untuk mengaudit (TPPI).” kata dia. di Jakarta, Selasa (6/9).

Hadi menjelaskan, pengumpulan data sejak dini untuk mengantisipasi adanya permintaan audit TPPI dari DPR. “Jika nanti DPR telah mengajukan secara resmi untuk mengaudit TPPI, BPK tinggal menindaklanjuti saja karena data TPPI sudah lengkap.” ujar dia

Sebelumnya, sejumlah pihak meminta BPK untuk mengaudit TPPI. Audit juga wajib dilakukan kepada PT Tuban Petrochemical Industries selaku induk usaha TPPI (InvestorDaily. 6/9).

Marwan Batubara, direktur eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) mengatakan, audit dilakukan terhadap TPPI dan Tuban Petrochemical karena melibatkan keuangan negara.

“Audit BPK harus dilakukan meskipun TPPI telah membayar sebagian utangnya ke sejumlah kreditor. Audit menyangkut apakah TPPI dan Tuban Petrochemical merupakan perusahaan yang sehat,” kata dia.

Satya W Yudha, anggota Komisi VII DPR, berpendapat audit BPK terhadap TPPI dan Tuban Petrochemical bisa membuka tabir kecurigaan sejumlah pihak terhadap perusahaan yang dipimpin Honggo Wendratmo dan Amir Sambodo tersebut. “Audit sangat relevan dilakukan. Kecurigaan masyarakat bisa sedikit pupus bila BPK melakukan audit terhadap TPPI dan Tuban Petrochemical,” ujar dia

Satya mengatakan, pemerintah mesti bertindak cepat untuk menuntaskan permasalahan yang membelit TPPI dan Tuban Petrochemical. Alasannya, pemerintah melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) memiliki 70% saham di Tuban Petrochemical, atau 40.95% saham tak langsung di TPPI. Tuban Petrochemical adalah perusahaan yang memiliki 58,5% saham di TPPI. Sementara itu, BP Migas menyerahkan sengketa TPPI dengan PT Pertamina kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Dermawan Wintarto Martowardojo untuk dituntaskan.

Kepala BP Migas Raden Priyono mengatakan, penyelesaian kasus TPPI sepenuhnya berada di tangan Agus Martowardojo. “Kita lihat saja body language Pak Menkeu. Kami akan berusaha pahami kepentingan Pertamina. Namun, soal TPPI lead ada di menkeu,” kata dia, di Jakarta, kemarin.

Investor Daily Indonesia