TERSEOK-SEOKNYA pembangunan di Papua dan Papua Barat terjadi karena kesalahan kolektif pemerintah pusat dan daerah. Demikian disampaikan Ketua Tim Pemantau Dana Otonomi Khusus Papua yang juga Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa.

Menurut Priyo, rakyat Papua tidak sejahtera karena beberapa hal, di antaranya adanya penyimpangan dana otsus dan belum maksimalnya sistem hukum setelah terbitnya U U Otsus No 21 / 2011. “Dana otsus Rp28,8 triliun dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” ujarnya.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), potensi kerugian dana otsus di Papua Rp230,18 miliar dan Papua Barat Rp50,89 miliar sehingga totalnya Rp281,07 miliar Jumlah tersebut didapat dan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana otsus senilai Rp6,27 triliun dari realisasi anggaran senilai Rp20,34 triliun.

Anggota BPK Rizal Djalil mengaku pihaknya telah menyerahkan hasil audit anggaran otsus yang berindikasi kerugian negara itu ke penegak hukum.

Priyo Budi Santoso menyatakan situasi Papua aneh, wilayahnya luas dan kaya, tetapi penduduknya yang hanya 2.056.000 tidak sejahtera. “Ini paradoks. Kita terkejut angka kemiskinan di sana masih 37%,.” tegasnya.

Pada bagian lain, Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan pihaknya terus meningkatkan kualitas birokrasi di kedua provinsi itu. “Kami melakukan asistensi kepada mereka. Pelaksananya pejabat dari Jakarta.”

Selain itu, saat ini pemerintah juga memfasilitasi calon birokrat Papua dengan menerima 196 siswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Papua. Pemerintah juga sudah membuat kampus IPDN di Papua. “Mudah-mudahan awal Desember ini saya memberikan kuliah perdana di IPDN Papua.”

Sementara itu, birokrat Papua Juan Kely Kambu mengakui banyak birokrat di daerahnya yang sering pergi ke Jakarta. “Itu terjadi karena pusat mengondisikan agar segala urusan harus ke Jakarta,” katanya.

Media Indonesia