Dewan Perwakilan Rakyat dijadwalkan menerima hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan terkait pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century pada Jumat (23/12) siang ini. Hasil audit forensik itu diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung Wibowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis kemarin. “Kami mengharapkan ini merupakan temuan yang bisa di-follow up oleh pimpinan baru KPK,” katanya.

Menurut Pramono, hasil audit BPK yang baru ini seharusnya menguatkan hasil audit BPK tahun 2009, yang digunakan sebagai bahan penggunaan hak angket DPR Hasil audit BPK terdahulu salah satunya berupa temuan adanya dugaan penyimpangan dalam pemberian dana talangan atau bailout sebesar Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

Hasil audit BPK yang baru itu bisa dijadikan bahan dan alat bukti bagi KPK untuk menelusuri pemberian dana talangan tersebut Apalagi, audit forensik itu kemungkinan berisi data-data detail mengenai adanya penyalahgunaan dari pemberian dana talangan hingga aliran dana.

Pramono berharap, pimpinan baru KPK berani mengungkap semua dugaan penyimpangan dalam pemberian dana talangan Century. Sebab, jika masalah hukumnya tidak segera diselesaikan, Pramono khawatir persoalan politik juga akan berkepanjangan. Pramono menuturkan, sebenarnya hasil audit BPK akan diserahkan pada Kamis kemarin. Namun, karena pimpinan ingin hadir secara lengkap, mereka meminta BPK menyerahkan hasil audit pada Jumat siang pukul 14.00 ini.

Ketika dikonfirmasi kemarin, Ketua BPK Hadi Purnomo, di Jakarta, mengatakan, begitu banyak rekening yang jumlahnya ribuan harus ditelusuri, sementara ada keterbatasan BPK untuk mengungkapkan semuanya. Hadi menolak menjelaskan secara rinci. Ia tidak bisa memastikan apakah aliran-aliran dana tersebut terkait dengan kepentingan politik atau tidak. “Laporannya ke DPR baru Jumat ini. Saya tidak mau mendahului,” ujarnya.

Kompas