Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai menerapkan audit dini kepada semua unit utama dan satuan kerja (satker) pada 2012. Tujuannya untuk mengawal implementasi keuangan dan mencegah penyimpangan anggaran di Kemdikbud.
Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar dalam pertemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan para rektor seluruh Indonesia di Jakarta, Senin (9/1) mengatakan, audit dini dilakukan mulai dari tingkat direktorat jenderal (ditjen), badan, dan satker seperti perguruan tinggi (PT).
“Sekarang kami sedang melakukan audit dini. Sebelum mereka menjalankan tugas, kami akan pelajari, evaluasi, semua SOP (standard operational procedure), aturan, dan kami gabungkan dengan profil mereka, termasuk temuan BPK selama ini, apa saja persoalannya,” kata Haryono.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berharap tidak terulang kesalahan sama dalam pengelolaan keuangan oleh unit dan satker Kemdikbud yang berujung kepada opini disclaimer (tidak memberikan pendapat) dari BPK dalam anggaran tahun 2010. Menurutnya, opini disclaimer Kemdikbud banyak disebabkan oleh kasus pengelolaan aset PT seperti pembelian tanah tanpa sertifikat atau penghapusan aset negara tanpa persetujuan menteri keuangan.
Selain itu, banyak PT yang belum paham mekanisme penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penyetoran pajak kepada negara. “Jadi, kami berusaha tidak membiarkan dia (unit dan satker) masuk jurang dulu, tapi di awal dikasih tahu itu licin loh,” ujarnya.
Di sisi lain, Haryono mengakui persoalan tertib administrasi selama ini memang terbengkalai. Indonesia baru memulai tertib administrasi tahun 2005, padahal sebelumnya tidak pernah ada kewajiban pencatatan neraca laporan keuangan. Dia menambahkan, Kemdikbud memiliki satker yang sangat banyak sehingga diperlukan mitra dalam pengawasan seperti BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara itu, anggota BPK Rizal Djalil mengatakan ke depan BPK akan mengawasi dengan seksama implementasi dana-dana pendidikan untuk kaum marginal. Contohnya, beasiswa siswa miskin, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk daerah tertinggal, dan tunjangan sertifikasi guru.
Ironis
Menurut Rizal, kebijakan mendikbud yang sudah baik tidak akan terealisasi tanpa pengawasan di tingkat bawah khususnya eselon dua dan tiga. Dikatakan, ironis jika lembaga seperti Kemdikbud yang menerima dana sangat besar, namun mendapat opini disclaimer.
“Jangan sampai kebijakan menteri yang sudah bagus, berpihak kepada rakyat miskin, memperhatikan/rehabilitasi sekolah ambruk dan lain-lain, tetapi implementasi di bawah tidak jelas. Jangan sampai lagi stok buku penuh, di gudang, tetapi siswa masih disuruh beli buku,” katanya.
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan PT harus menjadi model dari tata kelola yang baik (good governance). Alasannya, pertama, PT adalah simbol nilai sekaligus pengawal nilai (value). Kedua, tidak ada lembaga yang memiliki sumber daya sangat unggul seperti PT. Salah satu indikasinya adalah hampir semua pejabat berasal dari PT. Ketiga, anggaran PT di lingkungan Kemdikbud mencapai 50,7 persen.
Suara Pembaruan