Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (LKTBI) tahun 2011 mendapat peringkat Wajar Tanpa Pengecualian dah Badan Pemeriksa Keuangun (BPK). Anggota II BPK Taufiequrachman Ruki menjelaskan, pihaknya menetapkan status WTP ke BI karena memang tidak ada masalah dalam laporan keuangan BI.

“LKTBI 2011 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum dan kebijakan akuntansi khusus atas transaksi yang umumnya dilakukan oleh bank sentral,” ujarnya, kemarin.

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini diperoleh BI selama 9tahun berturut-turut, sejak tahun 2003 hingga 2011. Predikat tersebut merupakan pencapaian tertinggi dalam laporan keuangan.

Deputi Gubernur BI Hartadi A Sarwono menyampaikan, BI berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan, dengan memperhatikan seluruh saran dan rekomendasi BPK. “BPK selaku auditor eksternal, kami pandang juga sebagai mitra strategis yang membantu dalam mendorong dan mewujudkan prinsip-prinsip good governance di Bank Indonesia,” ujar Hartadi.

Dalam acara tersebut, BPK diwakili juga Syafri Adnan Baharudin selaku Auditor Utama Keuangan Negara II. Sedangkan dari pihak BI hadir Deputi Gubernur Ardhayadi M dan Halim Alamsyah.

Rakyat Merdeka