Pemerintah sepakat pengelolaan keuangan negara harus ditertibkan di seluruh Kementerian Lembaga (K/L) agar kasus pembengkakan anggaran perjalanan dinas tidak terulang kembali. “Kalau seandainya ada penipuan itu harus ditindak tegas. Saya memahami bahwa itu terjadi di Kementerian Lembaga secara luas,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Senin,21/5.
neraca
Agus Marto mengaku masih banyak pelanggaran yang dilakukan pegawai negeri tidak hanya terkait pembengkakan anggaran perjalanan dinas, tapi juga penggunaan anggaran di pos-pos lain. “Jadi kita jangan hanya melihat perjalanan dinas, tapi masih ada lagi di pos-pos lain yang lebih membahayakan. Begitu banyak ketidaktaatan atau ketidaktertiban yang mesti dirapihkan,” katanya.
Untuk itu, kata mantan Dirut Bank Mandiri ini mengharapkan peran Inspektorat Jenderal di masing-masing Kementerian Lembaga harus ditingkatkan dan meningkatkan kewaspadaan agar penyelewengan anggaran perjalanan dinas dapat diminimalisir. “Saya setuju sekali bahwa Inspektorat Jenderal harus berperan, jadi semakin relevan bahwa peran daripada Inspektorat Jenderal harus tinggi, tapi itu semua kembali kepada penanggung jawab daripada setiap organisasi,” tambahnya
Lebih jauh Agus mengatakan saat ini telah dilakukan pembenahan dan pemeriksaan dalam lingkungan internal Kementerian Keuangan agar pelanggaran tersebut tidak lagi dilakukan oleh pegawai negeri dalam merinci biaya perjalanan dinasnya. “Ada pembahasan terkait ketidaktertiban perjalanan dinas atau biaya rapat. Itu dari Inspektorat Jenderal di Kemenkeu sudah melakukan pemeriksaan dengan cukup tajam dan hasilnya tidak saja dilaporkan di lingkungan Kemenkeu, tapi juga disampaikan kepada publik,” ujarnya.
Namun, menurut Agus, tidak semua kasus pembengkakan anggaran perjalanan dinas tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan tapi juga faktor administrasi yang belum terselesaikan dalam waktu cepat. “Saya mendapatkan informasi itu dan sebetulnya hanya sebagian yang diungkapkan tentang ketidaktertiban pengelolaan keuangan. Jadi saya dapat mengerti kalau seandainya masih ada satu aktivitas transit, mungkin ada periode dimana si pelaku belum menyelesaikan administrasinya,” imbuhnya
Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi kesempatan kepada pemerintah memberikan tanggapan atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2011 sebelum disampaikan kepada DPR.
Keterangan tertulis BPK menyebutkan, pembahasan dan penyampaian tanggapan pemerintah atas pemeriksaan itu merupakan salah satu rangkaian pemeriksaan atas LKPP tahun 2011.
BPK menyampaikan temuan-temuan pemeriksaan dan pemerintah memberikan tanggapan atas temuan tersebut. Berbeda dengan pertemuan akhir di tahun-tahun sebelumnya, pada 2012 ini BPK mengundang beberapa menteri pimpinan lembaga yang memiliki peran signifikan dalam permasalahan pengelolaan keuangan pemerintah pusat.
Harian Ekonomi Neraca