Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku tengah fokus mengejar dana perjalanan dinas di beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L) tahun anggaran 2011 senilai Rp19 miliar yang belum jelas penggunaannya. Alasanya, ketidakjelasan penggunaan anggaran ini merupakan indikator untuk mengetahui akuntabilitas keuangan negara yang dilakukan oleh KL. “Kami masih tetap melaksanakan pemeriksaan terhadap anggaran perjalanan dinas, bahkan kami melaksanakannya dengan serius terhadap aspek yang satu ini,” kata Anggota BPK, Agung Firman Sampurna di Pusdiklat BPK Jakarta, Selasa (26/6).

Pada hasil pemeriksaan BPK, kata Agung, perjalanan dinas K/L mendapatkan penilaian tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan ketidaksesuaian penggunaan anggaran dinas tersebut tercermin dari tidak adanya dukungan bukti-bukti yang memadai dan tidak sesuai dengan perundang-undangan. “Jadi, nilai Rp 19 miliar itu macam-macam penilaiannya, misalnya tidak didukung dengan bukti yang memadai atau tidak sesuai ketentuan. Ada juga yang fiktif, tetapi jumlahnya tidak terlalu besar,” tambahnya.

Kendati jumlah anggaran tersebut terbilang kecil, namun jelas Agung, BPK akan terus mengejar angka tersebut guna mendapatkan indikator penilaian terhadap KL tersebut. “Kami kejar hingga ke travel, jika mereka menggunakan travel dan manifestnya juga kami cek. Ini terjadi beberapa kementerian dan lembaga, ucapnya.

Agung mengatakan, upaya yang dilakukan BPK tersebut dimaksudkan untuk mengetahui komitmen K/L dalam menggunakan keuangan negara. “Ini masalah komitmen. Walaupun jumlahnya kecil, kami tetap akan periksa. Ini merupakan indikator yang penting bagi kami, apakah pegawai dan pimpinan di K/L komitmen terhadap akuntabilitas keuangan negara,” ujar Agung.

Sementara itu, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan pihaknya akan membenahi pemeriksaan kinerja berperspektif lingkungan yang meliputi audit atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara. “Selain pemeriksaan keuangan, BPK RI melakukan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang berperspektif lingkungan,” katanya

Menurut Ali, pembenahan itu dilakukan terkait rencana BPK yang akan menjadi ketua Working Group on Environmental Audit (WGEA) pada 2013. Posisi yang diemban BPK tersebut merupakan kelompok kerja yang beranggotakan BPK se-dunia untuk meningkatkan pemeriksaan berperspektif lingkungan.

Harian Ekonomi Neraca