Pembangunan pabrik vaksin flu burung di Universitas Airlangga Surabaya yang dinyatakan bermasalah dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), telah mencapai 82% dan sudah bisa memproduksi vaksin flu burung. Namun, untuk melindungi seluruh rakyat apabila terjadi pandemi, pembangunan pabrik tersebut harus dilanjutkan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi menegaskan hal tersebut saat melakukan pertemuan koordinasi dengan BPK dalam rangka membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemkes), di Jakarta, Senin (23/7).

Menurut Menkes, sampai saat ini tim kajian yang dibentuk Kemkes untuk menindaklanjuti audit BPK terhadap pembangunan pabrik tersebut masih bekerja.

Diharapkan minggu depan tim ini sudah bisa memberikan rekomendasi tentang apakah pembangunan pabrik dilanjutkan atau tidak, dan jika diteruskan berapa besar anggaran tambahan yang diperlukan.

“Saat ini, pabrik tersebut sudah mampu memproduksi 5.000 unit vaksin, tapi untuk melindungi seluruh rakyat jika terjadi pandemi, dibutuhkan sekitar 20 juta unit. Termasuk juga alat yang tadinya sudah dibeli, namun belum terpasang karena belum ada tempatnya. Karena itu, perlu anggaran untuk melanjutkan pembangunan ini,” tuturnya.

Terkait sembilan perusahaan rekanan Kemkes yang masuk dalam black list atau daftar hitam berdasarkan audit BPK, menurut Nafsiah, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengumumkan nama-nama tersebut melalui website. Setelah menerima rekomendasi dari BPK beberapa waktu lalu, Kemkes telah mengolah nama-nama perusahaan rekanan tersebut dan berkonsultasi dengan LKPP untuk memasukannya dalam daftar hitam.

Sedangkan, terhadap eselon I yang diduga telah melakukan pelanggaran dalam pembangunan pabrik ini, menurut Menkes, dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ada belum ditemukan adanya pelanggaran yang perlu diberikan sanksi. Kalaupun nantinya ada pelanggaran hukum, baik Kemkes maupun BPK akan menyerahkannya kepada proses hukum.

Bergerak Cepat

Anggota BPK Rizal Djalil, mengatakan, potensi kerugian dari pabrik vaksin flu burung itu senilai lebih dari Rp 342 miliar. Ia meminta tim pengkajian yang dibentuk Kemkes bergerak cepat, agar peralatan yang sudah dibeli dan sekarang tersimpan di gudang secepatnya didayagunakan atau dipasang sehingga bisa menekan kerugian negara.

Anggota Komisi IX DPR Subagyo Partodihardjo mengatakan, Komisi IX masih menunda usulan pencairan anggaran tambahan untuk pembangunan proyek pabrik vaksin flu burung itu sampai jelas proses hukumnya. Menurutnya, harus ada pengkajian jelas berapa anggaran yang telah terpakai dan berapa yang tersisa.

Suara Pembaruan