Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendesak Jamsostek agar menyelesaian berbagai persoalan sebelum melebur dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) awal 2014.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri mengatakan, sebelum bertransformasi menjadi lembaga baru yaitu BPJS, Jamsostek diharapkan menyelesaikan segala masalah dalam hal pengelolaan keuangan. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar setelah menjadi suatu lembaga baru, tidak ada permasalahan yang dibawa dari lembaga sebelumnya.

“Perihal dana tak bertuan yang disampaikan Jamsostek sebesar Rp 1,4 triliun sudah diketahui BPK. Kami sebelumnya sudah mengaudit laporan keuangan Jamsostek atas permintaan DPR, termasuk dana itu,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Hasan mengatakan, saat ini audit Jamsostek terus dilakukan sehingga masih dalam proses, karena itu belum bisa menyampaikan hasilnya. Namun, dia menyatakan audit pengelolaan keuangan merupakan hal penting bagi Jamsostek sebelum melebur menjadi BPJS.

“Saya belum tahu hasilnya, belum saya cek lagi. Tapi masih dalam proses,” timpalnya.

Sebelum dialihkan menjadi BPJS, kata dia, Jamsostek harus ada neraca penutup yang dibuat Jamsostek. Hal itu, menurutnya, untuk mengetahui berapa kekayaan bersih Jamsostek yang akan dialihkan ke BPJS. Setelah itu baru dilakukan financial due diligence dan legal due diligence agar diketahui permasalahan-permasalahan yang ada sehingga nanti ada kejelasan tanggungjawab antara Jamsostek dan BPJS.

“Intinya kalau ada permasalahan di masa lalu harus jelas status hukumnya. Jangan sampai nanti permasalahan di lembaga lama dibawa ke lembaga baru. Semua itu harus selesai sebelum BPJS terbentuk,” tandasnya.

Direktur Utama PT Jamsostek Persero Elvyn G. Masassya memastikan keberadaan dana tak bertuan sebesar Rp 1,4 triliun akan selesai pada 31 Desember 2013, menyusul transformasi Jamsostek ke BPJS.

“Sebelum bertransformasi jadi BPJS, diharapkan sudah selesai. Jadi 31 Desember 2013 sudah selesai semuanya,” kata Elvyn saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (8/8).

Bekas pengamat perbankan ini menjelaskan, dana tak bertuan merupakan dana milik peserta yang tidak aktif dan tidak diketahui keberadaannya. Untuk itu, Jamsostek menunggu peserta yang akan mengambil dana kepesertaannya tersebut. Pasalnya, banyak peserta yang sudah berpindah alamat.

Selain menyelesaikan dana tak bertuan, dia berharap Jamsostek bisa jadi lembaga yang kredibel dan bersahabat. Artinya, dapat dijangkau oleh semua pihak sebagai cara untuk meningkatkan, kepesertaan. Pihaknya juga berencana untuk mengalihkan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) ke Asuransi Kesehatan (Askes).

Hingga Juni 2012, hasil investasi Jamsostek sudah mencapai 54 persen menjadi Rp 6.6 triliun dari target Rp 12,173 triliun. Komposisinya antara lain, time deposit Rp 1.349 triliun, obligasi Rp 2,536 triliun, saham Rp 2.4 triliun, reksa dana Rp 330 miliar, dan properti Rp 24,5 miliar.

Sementara dana kelolaan per Juni 2012 mencapai Rp 119.9 triliun, dari target Rp 125,73 triliun. Adapun komposisinya time deposito Rp 36,523 triliun, obligasi Rp 50,650 triliun, saham Rp 23,994 triliun, reksa dana Rp 8.250 triliun, properti/penyertaan Rp 480 miliar.

Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar menegaskan, dana itu muncul karena ada ketidakberesan sistem administrasi dari Jamsostek. “Dana tersebut bukanlah milik Jamsostek. Saat ini Jamsostek mempunyai utang secara moril maupun materil terhadap para tenaga kerja,” cetusnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Politisi PAN ini menambahkan, seharusnya Jamsostek berusaha mengembalikan dan mencari siapa pemilik dana yang jumlahnya sangat banyak itu.

Rakyat Merdeka