Seluruh fraksi di DPR mengapresiasi pemerintah atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2011 yang meraih opini Wajar dengan Pengecualian (qualified opinion) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami laporkan dalam rapat kerja badan anggaran DPR-RI dengan Menteri Keuangan RI, bahwa seluruh fraksi DPR RI dapat menyetujui atau menerima RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011 untuk disahkan menjadi undang-undang,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit pada rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (29/8).
Hadir dalam rapat akbar yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Anis Matta tersebut, adalah Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo beserta jajarannya. Rapat paripurna tersebut mengagendakan pembicaraan tingkat ll/pengambilan keputusan terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2011 dan pandangan umum fraksi atas RUU APBN 2013.
Dia mengatakan, sejumlah fraksi meminta pemerintah menindaklanjuti rekomendasi BPK yang terkait dengan LKPP 2011 yang belum diselesaikan dengan jangka waktu yang telah ditetapkan. Terutama, yang terkait dengan temuan mengenai aset tetap dan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Harian Investor Daily Indonesia