MATARAM, KOMPAS – Badan Pemeriksa Keuangan tengah melakukan audit kinerja terhadap pengelolaan sektor perikanan. Hal ini berangkat dari fakta bahwa perikanan hanya memberikan kontribusi minim terhadap penerimaan negara. Padahal, dengan potensinya yang melimpah, perikanan semestinya justru menjadi sumber utama penerimaan negara di tengah tren penurunan sektor migas dan pertambangan.
“Penerimaannya sangat minus sekali. Sektor perikanan tidak memiliki kontribusi signifikan sebagai sumber penerimaan negara karena tidak dikelola dengan baik. Dan kelemahannya, itu karena di regulasi dan pengawasannya,” kata anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa, dalam keterangan pers tentang pertemuan teknis antara BPK dan Jabatan Audit Negara Malaysia (JAN) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (3/9).
Ekspor Indonesia, menurut Ali, dengan total luas perairan 5,88 juta kilometer persegi, hanya 3,34 miliar dollar Amerika Serikat (AS) pada 2011. Sementara ekspor Vietnam, dengan luas laut yang jauh lebih kecil, mencapai 25 miliar dollar AS.
Dari sisi penerimaan negara bukan pajak, Ali melanjutkan, perikanan hanya menyumbang Rp 183,56 miliar pada 2011. Ironisnya, pencurian ikan besar-besaran terus berlangsung. Ini tidak saja berdampak nihil pada penerimaan negara, tetapi justru merugikan. Mengacu pada Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), kerugian akibat pencurian ikan mencapai sekitar Rp 30 triliun.
Dengan profil yang tak sebanding lurus tersebut, Ali menyimpulkan, pasti ada yang salah. Oleh sebab itu, BPK melakukan audit kinerja guna mendorong efisiensi dan optimalisasi pengelolaan sektor perikanan.
“Audit keuangan itu tidak semata-mata pada realisasi penyerapan belanja APBN, tetapi juga menyangkut bagaimana mengelola keuangan yang berdimensi keuangan, bagaimana mengelola keuangan yang bisa melahirkan penerimaan negara. Tujuan audit kinerja adalah bagaimana pengelolaan menjadi semakin efektif dan ekonomis,” kata Ali.
Pendahuluan
Auditor BPK, Arif Senjaya, menambahkan, audit kinerja sektor perikanan saat ini baru dalam tahap audit pendahuluan guna mendapatkan gambaran umum tentang sistem pengendalian internal di sektor perikanan. Berikutnya, BPK akan melakukan audit terinci mulai September-Oktober dan ditargetkan selesai dan dilaporkan pada Maret atau April tahun depan.
Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, dalam pidato kunci pada acara pembukaan pertemuan teknis antara BPK dan JAN Malaysia, menyatakan, negara dengan sumber daya alam melimpah, seperti Indonesia dan Malaysia, semestinya tidak kesulitan memanfaatkan modal tersebut bagi kesejahteraan rakyat. Namun, faktanya justru sebaliknya.
Kambuaya berpendapat, penyebab utama adalah inefisiensi kebijakan pemerintah dan pemburu rente. Pemburu rente yang dimaksud adalah aliansi politisi, birokrat, dan sejumlah pihak berkepentingan tertentu. “Transparansi dan akuntabilitas adalah musuh pemburu rente,” kata Kambuaya.
Sementara itu, Deputi Auditor Jenderal JAN Malaysia Dato Haji Anwari bin Suri enggan menjawab pertanyaan wartawan tentang profil pengelolaan sektor perikanan di Malaysia. Hal tersebut, menurut dia, bersifat rahasia.
Agenda pertemuan teknis antara BPK dan JAN Malaysia di Mataram membahas pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan di sektor perikanan. Selanjutnya, kedua instansi juga akan menyepakati tentang audit terinci di sektor perikanan. (LAS)
Kompas