JAKARTA, KOMPAS – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain mengatakan, ada hasil signifikan seusai gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. KPK telah mendapatkan titik terang untuk pengembangan penyidikan kasus tersebut. “Tidak usahlah sampai rinci. Pasti hasilnya lebih signifikan. Pada waktunya nanti, kami akan informasikan,” kata Zulkarnain di Jakarta, Selasa (6/11).
Zulkarnain mengatakan, ada indikasi tahap penyelidikan bakal dinaikkan menjadi penyidikan sekaligus menetapkan tersangka baru. “Dari keterangan yang kami peroleh, semakin kuat. Itu yang kami dalami. Tetapi, indikasinya apa saja, jangan dulu diinformasikan. Kami optimistis dengan perkembangan ini.” katanya.
Menurut Zulkarnain, selain temuan penggeledahan di sejumlah tempat, KPK juga mempelajari hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang.
Terkait data transaksi dan dokumen aliran dana yang ditemukan KPK dalam penggeledahan. Zulkarnain mengakui temuan tersebut tengah dicek silang dengan data pendukung dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Temuan KPK berupa dokumen aliran dana ke sejumlah orang yang namanya sempat disebut dalam persidangan kasus wisma atlet SEA Games tengah dicocokkan dengan analisis PPATK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengakui, ada sekitar 10 transaksi keuangan mencurigakan yang dilaporkan PPATK ke KPK. Sebagian transaksi terkait proyek Hambalang. “Saya enggak tahu detailnya, tetapi sebagian terkait proyek Hambalang, baik perseorangan maupun korporasi,” kata Johan.
Saat penggeledahan Kamis pekan lalu, KPK menemukan adanya aliran dana dari proyek Hambalang ke sejumlah nama yangpernah disebut dalam persidangan kasus wisma atlet SEA Games. Hasil penggeledahan makin menyudutkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
“KPK melihal kuatnya indikasi dimensi struktural kasus ini. Dari (anggaran) Rp 200 miliar sampai menjadi Rp 2 triliun lebih merupakan indikasi yang harus didalami penyidik. Untuk lebih komprehensif dan tahu persis siapa yang terlibat, masih harus menunggu hasil penggeledahan,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Dalam sidang kasus suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin Januari silam, saksi Mindo Rosalina Manulang mengungkapkan, ada aliran dana dari Permai Grup untuk memenangi proyek Hambalang. Merujuk keterangan Wafid Muharam (sekretaris Menpora saat itu), Mindo menyatakan, adik Andi, Choel Mallarangeng, menerima dana Permai Grup. (BIL)
Kompas