Selasa, 2 April 2013, Ketua BPK RI, Hadi Poernomo menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2012 kepada Ketua DPR RI, Marzuki Alie dalam sidang paripurna DPR RI, Jakarta. Penyerahan IHPS kepada rakyat melalui wakil-wakilnya di DPR RI bertujuan untuk memberikan informasi menyeluruh mengenai hasil pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kurun waktu satu semester.
Berdasarkan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada semester II tahun 2012, BPK RI menemukan permasalahan signifikan dan perlu mendapat perhatian Anggota DPR dan masyarakat. Hasil pemeriksaan BPK RI yang memiliki permasalahan signifikan, antara lain, temuan BPK terkait belanja modal pada fasilitas umum, pencapaian Swasembada Beras Berkelanjutan (SBB), pelayanan kesehatan rumah sakit, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), penetapan formasi dan pengadaan PNS serta pengendalian impor daging sapi tahun 2010 s.d. 2012.
“Hasil pemeriksaan disebut memiliki permasalahan signifikan karena temuan tersebut terjadi secara berulang, di banyak entitas, dan memiliki implikasi luas bagi kepentingan masyarakat,” jelas Ketua BPK RI dalam sambutannya di hadapan para peserta sidang paripurna DPR.
Terkait belanja modal pada fasilitas umum, tambah ketua, diantaranya digunakan untuk pengadaan gedung dan bangunan, jalan, jembatan, irigasi dan jaringan. BPK RI menemukan adanya penyimpangan ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian negara, potensi kerugian negara dan kekurangan penerimaan sebanyak 1.453 kasus senilai Rp817,47 miliar.
Selain itu, BPK RI juga menemukan permasalahan signifikan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban Jamkesmas dan Jamkesda di 33 provinsi. BPK RI menemukan beberapa kelemahan, antara lain, belum adanya database kepesertaan yang akurat, adanya perbedaan data masyarakat miskin antar instansi dan penyaluran, pencairan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana Jamkesmas belum sesuai dengan pedoman pelaksanaan Jamkesmas 2010 dan 2011.
Selama semester II tahun 2012, BPK RI memprioritaskan pada pemeriksaan kinerja dan PDTT, serta telah memeriksa 709 objek pemeriksaan yang terdiri atas 450 PDTT, 154 pemeriksaan kinerja, dan 105 pemeriksaan keuangan. “Hasil pemeriksaan BPK RI mengungkapkan sebanyak 12.947 kasus senilai Rp9,72 triliun,” ungkap Hadi Poernomo.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI menemukan 3.990 kasus senilai Rp5,83 triliun merupakan temuan terkait ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan. Selain itu BPK RI juga menemukan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) sebanyak 4.815 kasus, 1.901 kasus penyimpangan administrasi dan sebanyak 2.241 kasus senilai Rp3,88 triliun merupakan temuan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
Ketua BPK juga menegaskan hasil pemeriksaan BPK akan efektif jika laporan hasil pemeriksaannya ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa. BPK yakin dengan dorongan DPR RI kepada pemerintah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, maka ke depan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara akan semakin baik dan transparan.