BPK RI menyelenggarakan kegiatan Dialog Terbuka di Universitas Udayana Bali pada Senin, 13 Mei 2013 lalu. Acara ini diselenggarakan untuk memperoleh pandangan dan masukan dari kalangan akademisi, insan media, stakeholders, kepala daerah dan masyarakat terkait dengan pengelolaan keuangan negara saat ini serta hasil pemeriksaan BPK dan inisiatif strategis BPK dalam pengembangan sistem monitoring.
Bertindak sebagai pembicara pada kegiatan ini adalah Ketua BPK RI Hadi Poernomo, dan Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan, sebagai moderator. Acara yang digelar di Aula Universitas Udayana ini dibuka oleh Rektor Universitas Udayana, I Made Bakta, dan dihadiri oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Efdinal, Kepala Biro Humas dan Luar Negeri, Bahtiar Arif, Kajati Bali, walikota dan para bupati di Provinsi Bali, civitas akademi Pasca Sarjana Universitas Udayana, pimpinan instansi vertikal Provinsi Bali, dan para pejabat di lingkungan BPK RI.
Pada kesempatan ini, Hadi Poernomo, menyampaikan dasar hukum, visi dan misi, nilai-nilai, tugas dan wewenang BPK. Dalam upaya melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, BPK didukung oleh 6200 pegawai berdasarkan data kepegawaian per 31 Maret 2013. Jumlah Auditor yang dimiliki BPK kurang lebih 2.850 pegawai, yang lainnya adalah staf penunjang dan pendukung non auditor. Sementara jumlah hasil pemeriksaan setiap tahun kurang lebih 1.250 laporan. Untuk pemeriksaan laporan keuangan kurang lebih 700 entitas setiap tahun yang harus diperiksa dan BPK harus menyelesaikan pemeriksaan tersebut dalam waktu 2 bulan sejak diterimanya laporan keuangan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Dengan keterbatasan sumber daya tersebut dan banyaknya tugas pemeriksaan yang besar, BPK mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas melalui monitoring yang kuat. Sistem monitoring tersebut “memaksa” semua pengelola patuh sehingga mengurangi KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme) yang timbul dari adanya niat dan kesempatan. Sistem monitoring harus didukung dengan dasar hukum, sinergi dan konsistensi.
“Dengan 2850 pemeriksa yang dibantu struktural dan lainnya, apakah BPK mampu mensejahterakan masyarakatnya, apakah mampu mengurangi KKN secara sistemik, kalau mampu apa dasarnya? disinilah kita akan melihat hal-hal tersebut dengan mempunyai monitoring yang kuat” tegas Hadi Poernomo.
Sementara itu Rektor Universitas Udayana dalam sambutannya memberikan apresiasi atas berlangsungnya acara ini, karena dapat memberikan pengetahuan tentang BPK RI dan bermanfaat bagi peserta yang hadir. Selain itu melalui acara ini juga diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih baik lagi antara Universitas Udayana dengan BPK RI.



