Distribusi BBM solar harus diawasi secara maksimal agar tidak jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar makin meluas di berbagai daerah. Kebijakan pengurangan kuota oleh pemerintah pusat melumpuhkan aktivitas perekonomian kelompok khusus, seperti nelayan, petani dan pengguna angkutan umum.

Di Aceh, ratusan kapal nelayan di sejumlah kabupaten/ kota sejak tiga hari lalu terpaksa tidak melaut karena sulitnya mendapatkan solar untuk perahu. Efek negatif dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM sangat terasa karena di lapangan diberlakukan secara umum oleh semua SPBU. Padahal, larangan mengisi solar bersubsidi berlaku untuk truk angkutan barang pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Nazaruddin, kepala kamar mesin kapal nelayan di Kuala Langsa Aceh, Minggu (21/4) menyebutkan, puluhan kapal nelayan di Kuala Langsa sudah kesulitan mendapatkan solar sejak Jumat (19/4). “Jika pun ada, stok solar sangat terbatas sehingga dengan solar yang tersedia, kami tidak mungkin dapat melaut. Kami dibunuh oleh pemerintah,” katanya.

Dalam sekali melaut, kapal nelayan di Kuala Langsa membutuhkan sekitar 5-10 drum minyak solar, atau sekitar 10.000-20.000 liter minyak. Dengan kebijakan pembatasan saat ini, mendapatkan solar sebanyak itu sangat tidak mungkin. Safrizal, kapten kapal di Idi Rayeuk mengatakan, sejumlah SPBU di Aceh sudah tidak menjual solar. Akibatnya, sejumlah nelayan kebingungan mencari sumber penghasilan. Ketika harus beralih profesi menjadi petani, tentu memerlukan waktu untuk mendapat hasil, sementara kebutuhan selalu mendesak.

Karena itu, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa, mendesak pemerintah meningkatkan penyaluran BBM bersubsidi untuk kelompok khusus, yaitu petani, nelayan dan pengguna angkutan umum. “Dari total kuota BBM bersubsidi yang mencapai sekitar 46 juta kiloliter, alokasi untuk angkutan umum hanya 3 persen, untuk petani dan nelayan hanya sekitar 2 juta kiloliter,” kata Ali Masykur di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Minggu (21/4).

Menurut Ali Masykur, alokasi BBM bersubsidi untuk tiga kelompok masyarakat khusus atau kecil ini masih terlalu kecil. Hal ini menjadi penyebab distribusi BBM bersubsidi menjadi tidak tepat sasaran. Subsidi BBM justru lebih banyak dinikmati oleh masyarakat kelas menengah ke atas bahkan sebagian kalangan industri, sementara masyarakat ekonomi kelas bawah seperti petani-nelayan, serta angkutan umum justru kekurangan pasokan BBM.

“Pemerintah harus meningkatkan penyaluran BBM bersubsidi untuk angkutan umum dari 3 persen menjadi 10 persen, dan untuk masyarakat petani-nelayan dari sebelumnya hanya 2 juta kiloliter menjadi 10 juta kiloliter,” tuturnya. Ali Masykur mendukung kebijakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi, terutama dengan kapasitas mesin mulai 2.000 cc dan ke atasnya.

Menurut dia, pemerintah melalui PT Pertamina bisa saja mewajibkan penggunaan BBM nonsubsidi untuk kendaraan mewah, kendaraan dinas, serta semua jenis armada/alat untuk kegiatan industri. Alasan bahwa persediaan BBM menipis sehingga harus dikurangi alokasinya ke semua daerah tak bisa diterima.

Tambah Truk Tangki

Di Bojonegoro Jatim, pemerintah daerah meminta PT Pertamina menambah armada truk tangki pengangkut BBM solar. “Antrean kendaraan bermotor berbahan solar selalu terjadi di semua SPBU karena kedatangan truk tangki pengangkut solar tidak bersamaan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bojonegoro Bambang Suharno, Senin (22/4) pagi.

Dari penuturan pemilik atau perwakilan SPBU, kata Bambang, kelangkaan solar dan antrean kendaraan bermotor berbahan solar di semua SPBU terjadi karena kedatangan pasokan solar di SPBU waktunya tidak bersamaan. “Begitu ada pasokan solar datang di SPBU yang semula kosong langsung diserbu kendaraan bermotor,” ujarnya.

Sinar Harapan