Rapat internal Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat pada 1 April lalu berjalan cepat. Salah satu agenda yang dibahas adalah usul audit investigasi terhadap program PLIK (Pusat Layanan Internet Kecamatan) dan MPLIK (Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan).

Delapan fraksi yang hadir bersepakat meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi terhadap program dengan anggaran hampir Rp 3 triliun itu. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, yang tak hadir, dianggap abstain dan harus menerima hasil rapat. “Saat itu ada Mahfudz Siddiq (Ketua Komisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), tapi dia dalam kapasitas pimpinan Komisi,” kata Ketua Panitia Kerja PLIK-MPLIK, Evita Nursanty.

Evita menjelaskan, program PLIK dan MPLIK dijalankan dengan menggunakan dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dana tersebut diperoleh dari pungutan terhadap semua perusahaan telekomunikasi. Program ini dilaksanakan untuk tahun anggaran 2010-2014.

Sesuai dengan ketentuan, setiap perusahaan telekomunikasi dikenai pungutan 1,25 persen dari pendapatan tahunan. Hasilnya, untuk PLIK tersedia anggaran Rp 1,4 triliun, sedangkan untuk MPLIK sebanyak Rp 1,6 triliun. Hingga akhir 2012, dana yang terpakai baru Rp 500 miliar untuk PLIK dan Rp 375 miliar untuk MPLIK.

Alhasil, hingga kini masih ada uang sekitar Rp 2 triliun yang mengendap di rekening Kementerian Komunikasi melalui Badan Layanan Umum Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). Besarnya sisa dana ini termasuk salah satu sasaran audit BPK. “Program ini tinggal satu tahun lagi, mau diapakan uang sisa yang banyak itu?” kata Tantowi Yahya, anggota Komisi Informasi.

Menteri Komunikasi Tifatul Sembiring tak mempersoalkan rencana audit ini. Menurut dia, tanpa permintaan DPR pun Kementerian sudah melakukan audit berlapis. Hasilnya, pada 2011, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian, sedangkan akuntan publik memberikan opini wajar tanpa pengecualian.

Tifatul menyebutkan, dalam auditnya, BPK menyampaikan beberapa rekomendasi, seperti meminta percepatan Sistem Informasi Manajemen PLIK dan mengganti sejumlah pegawai BP3TI. “BPK ingin supaya ada peningkatan kualifikasi tenaga di BP3TI.” Semua rekomendasi ini, ucap dia, tengah dilakukan.

Mengenai besarnya sisa anggaran, Tifatul berdalih hal itu disebabkan oleh belum tuntasnya proses penggantian biaya operasional kepada vendor. Sebagai informasi, pada 2011 pendapatan bunga dari PNBP Kementerian Komunikasi sekitar Rp 198 miliar dan pada 2012 sebanyak Rp 183 miliar.

Koran Tempo