Pemerintah dinilai belum melakukan pengaturan yang jelas.
 
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan audit terhadap utang negara. Hasil audit utang siap diserahkan kepada DPR. “Dokumennya sudah saya tanda tangani beberapa hari yang lalu,” ujar Ketua BPK Hadi Poernomo di Jakarta, Kamis (1/8). 

Hadi melanjutkan, audit yang dilakukan BPK terkait surat berharga negara (SBN). BPK fokus ke makro-ekonomi Indonesia dan belum mengaudit utang luar negeri. 

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengungkapkan, dari hasil audit BPK terlihat utang negara masih tinggi. Namun, pemerintah sudah cukup hati-hati dalam menerbitkan surat utang dan sudah mengkajinya untuk menjaga sustainabilitas fiskal. 

Namun demikian, kata Hasan, pemerintah belum melakukan beberapa pengaturan yang jelas, termasuk dasar hukum tentang kontijensi. Di antara aturan itu adalah pemerintah berkewajiban membayar pensiun pegawai hingga yang bersangkutan meninggal dunia. “Kalau dihitung secara metode aktuaria, itu bisa ratusan, bahkan ribuan triliun.” 

Hasan mengimbau, aturan-aturan yang belum jelas dasar hukumnya itu yang masih harus dihitung pemerintah dengan lebih baik. Pemerintah sebaiknya menerbitkan dasar hukum yang mengakui utang-utang atau kewajiban kontinjen dalam laporan keuangan. 

Sebuah laporan keuanganyang baik, kata Hasan, seharusnya mengungkapkan seluruh kewajiban, termasuk yang on balancing maupun out balancing. “Termasuk, kewajiban kontinjen yang akan timbul pada kemudian hari supaya kita tahu pemerintah memilikinya,” kata Hasan. 

Terkait surat utang negara (SUN), Hasan menilai, bunganya masih relatif tinggi. Hal ini membuat akses masyarakat untuk mendapatkan SUN menjadi lebih sulit sehingga rata-rata pemegang SUN merupakan korporasi dan manajemen investasi. Meskipun demikian, hal ini masih diperlukan untuk menarik investor.
 
Hasan mengharapkan, bunga SUN bisa lebih rendah sehingga bisa dinikmati masyarakat. “Kalau perekonomian kita membaik dan stabilitas membaik, tentu masyarakat mau membeli obligasi pemerintah dengan bunga yang lebih rendah,” ujar Hasan. 

Republika