Jumat, 20 September 2013, Anggota BPK Rizal Djalil menyatakan terdapat korelasi yang positif antara pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan keberhasilan ekonomi, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.
“Sangat jelas ada korelasi positif antara pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang memperoleh opini WTP dengan capaian-capaian makro ekonomi yang ada,” tegas Rizal Djalil pada acara Rapat Koordinasi dalam rangka Analisis Implikasi Pencapaian Opini Wajar Dengan Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI di Hotel Novotel, Manado, Sulawesi Utara.
Contohnya, lanjut Rizal Djalil, posisi Indeks Pembangunan Manusia Sulawesi Utara berada di posisi ke-2 di seluruh indonesia. Selain itu, keberhasilan Provinsi Sulawesi Utara mendapat predikat WTP-DPP dari BPK, sejalan dengan pertumbuhan ekonominya. Sulawesi Utara berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, keberhasilan Sulawesi Utara memperoleh WTP-DPP tidak terlepas dari peran seluruh pihak terkait. “Apa yang diperoleh di Sulawei Utara merupakan hasil dari kita semua, hasil dari seluruh jajaran pemerintahan di Sulawesi Utara, baik Lurah maupun Camat, dan pihak-pihak yang terlibat,” ungkap Anggota BPK.
Dijelaskan, WTP merupakan sebuah opini yang wajib diberikan oleh BPK berdasarakan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Untuk itu, BPK selalu meminta kepada bupati/walikota dan gubernur untuk hadir dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan.
“Amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara jelas mengatakan, kekuasaan keuangan negara diserahkan, bukan didelegasikan. Jika kepada menteri bunyinya didelegasikan. Tetapi kepada Gubernur/Bupati/Walikota bunyinya diserahkan oleh Presiden kepada Gubernur/Bupati/Kepala Daerah. Jadi jika ada permasalahan, yang bertanggung jawab pertama adalah Gubernur/Bupati/Kepala Daerah,” pesan Rizal Djalil.
Selain Rizal Djalil, Rapat Koordinasi menghadirkan pembicara dari pihak pemerintah dan DPR, yaitu Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey, Wakil Ketua Komisi XI DPR Andi Rahmat, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang, Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud Achmad Jazidie dan Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes, Akmal Taher.
Rapat diikuti oleh sekitar 900 peserta yang terdiri dari Kepala Daerah, Ketua DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Instansi Vertikal, Kepala SKPD, Direktur Rumah Sakit, Camat, Kepala Sekolah, Lurah dan pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, di tempat yang sama, Anggota BPK juga menyaksikan proses penandatanganan naskah serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, dari Beni Ruslandi kepada Andi Kangkung Lolongau. Beni Ruslandi menempati jabatan baru sebagai Kepala Direktorat PSMK pada Direktorat Revbangdiklat BPK, sedangkan Andi Kangkung Lolongau sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo.
Pada laporannya, Andi Kangkung Lolongau mengatakan opini atas LKPD pada pemerintah daerah se- Provinsi Sulawesi Utara pada Tahun 2012 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Hal ini terlihat dengan adanya peningkatan jumlah opini WTP-DPP dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Selain Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, tambah Kepala Perwakilan, opini WTP DPP juga diraih Kota Bitung. Sedangkan daerah lain yang memperlihatkan progress perbaikan signifikan dengan mendapat opini WDP adalah Pemerintah Kota Manado dan Tomohon yang pada hasil pemeriksaan tahun sebelumnya masing-masing masih berpredikat tidak wajar dan disclaimer.