Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo menyatakan saat ini pihaknya telah menerapkan pemeriksaan dengan sistem audit elektronik (e-audit). Audit itu tidak hanya dilakukan dengan hanya mengambil sampel, tapi juga dengan mengambil seluruh item audit di lembaga pemerintah pusat dan daerah atau disebut sebagai metode populasi. 

Dengan metode ini, menurut Hadi, semua item, seperti penyaluran dana bantuan sosial dan penggunaan anggaran perjalanan dinas dalam laporan keuangan, diperiksa. “Sudah 25 kementerian yang laporannya kami periksa dengan metode ini,” tutur dia kemarin. 

Keuntungan lain dari metode populasi dalam pemeriksaan laporan keuangan adalah waktu audit bisa lebih cepat. “Jangkauan pemeriksaan jadi lebih luas, tapi lebih efektif.” Namun BPK belum bisa memastikan kapan metode baru ini bisa dijalankan sepenuhnya. 

Hadi berharap, dengan metode populasi tersebut, BPK bisa memberi opini wajar tanpa pengecualian bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme pada hasil audit keuangan kementerian dan lembaga negara. Ia memperkirakan, dalam 3-4 tahun ke depan, BPK siap mengimplementasikan sistem ini. 

Selama ini predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diperoleh kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah tidak mencerminkan suatu institusi bebas dari korupsi. 

Hal ini pula yang disebutkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad sebelumnya. Sebab, selama ini predikat WTP selalu menjadi alasan institusi pemerintah, terutama pemerintah daerah, menghindari pemeriksaan dari aparat penegak hukum.  “Ada gejala pemerintah daerah kejar WTP untuk menghindari pemeriksaan dari penegak hukum,” ujar Abraham, beberapa waktu lalu.

Koran Tempo