Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo berharap, BPK dapat mewujudkan laporan keuangan pemerintah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang bebas korupsi dalam lima tahun ke depan. 

“Impian BPK dalam waktu 5 tahun adalah mewujudkan laporan keuangan WTP yang bebas korupsi,” ujar dia ketika ditemui di Gedung BPK Jakarta, Kamis (31/10). 

Dia mengatakan, selama ini opini WTP yang diberikan BPK kepada laporan keuangan pemerintah belum menjamin Kementerian dan lambaga (K/L) serta pemerintah daerah bebas dari praktik korupsi. Hal itu dikarenakan proses pemeriksaannya hanya menggunakan teknik sampling dan bukan keseluruhan populasi audit. 

Karena itu, dia berharap, ke depannya ketika K/L dan pemerintah daerah menerima opini WTP sudah 100% bebas dari korupsi. 

Untuk mewujudkan hal itu, kata dia, BPK tengah menerapkan metode pemeriksaan dengan teknik seluruh populasi dan bukan sampling serta melakukan proses penyempurnaan sistem pemeriksaan dan tenaga auditor. 

Dia menjelaskan, populasi audit juga digunakan untuk memeriksa perjalanan dinas dan Bantuan Sosial (Bansos). Saat ini, kata dia, BPK juga mempersiapkan pusat data yang menghubungkan pusat data BPK dan Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN). 

Koneksi pusat data ini dapat membantu BPK mengetahui laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah sebelum diumumkan. “Kerja sama dengan KPPN ini juga bisa menghemat waktu dan memperlebar jangkauan pemeriksaan,” ujar dia.

Investor Daily Indonesia