SURABAYA, KOMPAS – Potensi penyalahgunaan keuangan negara untuk kepentingan politik meningkat menjelang Pemilihan Umum 2014. Badan Pemeriksa Keuangan bersama pengawas internal dan penegak hukum mengantisipasi potensi tersebut. 

“Arah kebijakan pemeriksaan BPK tahun 2013-2014 wilayah Jawa dan Sumatera diprioritaskan pada pemeriksaan pengelolaan dana bantuan sosial, hibah, serta belanja modal,” kata anggota BPK, Agung Firman Sampurna, dalam Forum Komunikasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/12).

Pemeriksaan yang dilakukan BPK terutama pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu. “Pemeriksaan paling utama pada entitas berdasarkan penilaian risiko, baik dari segi volume APBD maupun komposisi belanja bantuan sosial dan hibah,” kata Agung. 

BPK, kata Agung, juga memeriksa institusi pemilu di daerah, baik penyelenggara maupun pengawas. Tujuannya, agar lembaga-lembaga tersebut makin tertib dan disiplin dalam mengelola keuangan yang digunakan. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jatim Komisaris Besar Idris Kadir menyebutkan, program bansos menjadi salah satu anggaran yang rentan dikorupsi menjelang pemilu. Caranya, antara lain, dengan entitas fiktif, baik perorangan maupun organisasi, atau penerima bantuan adalah pihak yang terafiliasi dengan pejabat. Penyalahgunaan lain, antara lain, dengan melakukan perjalanan dinas fiktif, mata anggaran ganda, penambahan hari perjalanan dinas, rekayasa kepemilikan, rekayasa lelang, lelang fiktif, dan pelanggaran atas indeks harga umum atau satuan. 

Hambatan dalam penegakan hukum selama ini, antara lain, karena belum adanya tata kerja yang baku dan disepakati bersama dengan BPK dan pengawas intern pemerintah. ”Kami juga menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dan logistik secara kualitatif ataupun kuantitatif,” kata Idris. 

Berdasarkan catatan Kompas, belanja hibah Pemerintah Provinsi Jatim dalam APBD 2014 sebesar Rp 4,07 triliun atau 24 persen total belanja daerah yang besarnya Rp 16,9 triliun ( Kompas , 25/11). 

Kompas