Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan dugaan penyalahgunaan dana pilkada.Temuan ini akan diserahkan ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Indikasi penyalahgunaan dana pilkada itu diduga bermasalah di enam KPUD di Kabupaten Sultra,” kata Kepala Perwakilan BPK Sultra, Nelson Ambarita kepada wartawan di Kendari, kemarin.
Nelson tak menyebut nama KPUD kabupaten itu.Tapi,dia mengatakan, indikasi penyalahgunaan dana pilkada di setiap KPUD kabupaten/kota nilainya ratusan juta itu.
“Temuan itu akan kita serahkan ke DPR, DPD dan DPRD provinsi, kabupaten/kota pada akhir Desember 2013,” jelasnya.Namun, Nelson tidak mau menyebutkan, berapa jumlah kerugian negara dan instansi atau KPUD mana saja, yang diduga terlibat.
“Belum bisa kami sampaikan karena tim audit BPK Sultra masih dalam proses pemeriksaan.Tapi, setelah dianggap rampung semua, baru akan disampaikan secara transparan ke publik,” katanya.
Yang pasti, lanjut Nelson, pemeriksaan dana Pilkada di masing-masing KPUD itu menunjukkan adanya masalah.”Yang akan melakukan proses penyelidikan adalah lembaga penegak hukum, yaitu pihak Kepolisian dan Kejaksaan.Ya, kita tunggu saja bagaimana proses penyelidikan selanjutnya,” ujar Nelson.
Rakyat Merdeka