Sistem Baru Perkuat Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, KOMPAS – Demi meningkatkan akuntabilitas keuangan di lembaga negara, Badan Pemeriksa Keuangan meluncurkan sistem pemeriksaan elektronik (e-audit). Sistem mutakhir ini diyakini mampu meningkatkan penyerapan dan mengurangi penyimpangan anggaran.

“Sistem e-audit merupakan bagian dari pusat data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersifat online, yang mampu memberikan sinergi antara pengawasan dan pengelolaan keuangan lembaga negara,” ujar Ketua BPK Hadi Poernomo dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama “Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara” di Jakarta, Rabu (22/1).

E-audit diresmikan setelah terjadi 767 nota kesepahaman (MOU) antara BPK dan lembaga negara, seperti legislatif, yudikatif, kementerian, non-kementerian, badan usaha milik negara (BUMN), dan pemerintah provinsi, yang dilakukan sejak tahun 2010.

Pusat data BPK melalui e-audit mampu memonitor semua akses keuangan dari lembaga-lembaga negara tersebut secara lebih cepat, mudah, dan otentik. “Selama ini laporan perjalanan dinas sangat sulit dilacak. Dengan e-audit, kami mampu mengetahui laporan itu hanya dalam waktu lima menit,” kata Hadi Poernomo.

Sejauh ini, BPK baru bisa melacak perjalanan dinas yang menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Jadi, dia sangat berharap badan usaha milik negara (BUMN) lain segera mengikuti jejak Garuda.

Komitmen bersama tersebut ditandatangani Hadi Poernomo, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Menteri BUMN Dahlan Iskan, serta Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto.

Penandatanganan itu menunjukkan komitmen kuat lembaga negara mengurangi kecurangan pada pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Selain itu, data e-audit juga tidak hanya bisa diakses oleh BPK, tetapi juga oleh lembaga-lembaga negara sesuai dengan wilayah kewenangannya.

Sambutan positif

Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi langkah BPK meresmikan sistem audit berbasis online. Langkah tersebut diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan akuntabilitas negara.

“Sistem e-audit ini bersifat obyektif serta bebas dari kekeliruan dan penyimpangan,” kata Yudhoyono.Ia menjelaskan, pada awal tahun 2007 belum ada sistem yang siap melindungi aset negara dari rekening liar sehingga saat itu Presiden menginstruksikan Menteri Keuangan untuk menertibkan rekening-rekening liar tersebut.

Alhasil, sebanyak 46.586 rekening ditertibkan dan 9.294 rekening di antaranya ditutup. Dengan jumlah tersebut, dana yang dapat diselamatkan negara mencapai Rp 7 triliun dan 11,8 juta dollar AS.

Lalu, kerja sama pemerintah pusat dengan BPK dalam memberlakukan pengawasan ketat akuntabilitas keuangan negara sukses meningkatkan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dari tahun ke tahun. Pada tahun 2005, APBN Republik Indonesia sebesar Rp 400 triliun, sedangkan pada tahun 2014 melonjak hingga mendekati Rp 2.000 triliun.

“Di masa depan diperlukan pengawasan yang lebih baik. Agar tidak ada lagi celah untuk terjadinya tindakan korupsi terhadap anggaran negara yang jelas- jelas merugikan negara,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kompas