JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta pemerintah untuk segera menata ulang belanja subsidi. BPK menilai alokasi belanja subsidi yang selama ini telah digelontorkan pemerintah tidak terencana baik. Selain itu, kriteria belanja subsidi pemerintah selama ini juga tidak jelas. Salah satu anggaran subsidi yang tidak tepat sasaran adalah subsidi pupuk.



Rizal Djalil, Ketua BPK bilang, berdasarkan hasil pemeriksaan, belanja subsidi pupuk tahun 2013, BPK menemukan nilai subsidi pupuk yang harus dibayar pemerintah jauh melebihi harga sebenarnya



Tidak tanggung- tanggung, nilai pembengkakan subsidi pupuk yang harus dibayar pemerintah mencapai Rp 498,44 miliar. Toh, meski pemerintah membayar jauh di atas harga sebenarnya, petani tak menikmati subsidi. Kalaupun mendapatkan pupuk subsidi, harganya jauh di atas harga eceran tertinggi. Berat dan kualitas juga tidak sesuai ketentuan.



Potensi subsidi salah sasaran juga terjadi pada belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM). Subsidi BBM ke Pertamina dalam bentuk uang tunai, membuat subsidi BBM bocor dan tak dinikmati masyarakat yang berhak. “Karena itu, BPK menyarankan pemerintah mengevaluasi dan menata ulang kebijakan subsidi agar tepat sasaran,” kata Rizal di Jakarta, Selasa (10/6).



Belanja subsidi pemerintah dalam lima tahun terakhir ini cukup besar. BPK mencatat, pada 2009- 2013, realisasi belanja naik dari Rp 138,1 triliun menjadi Rp 348,1 triliun.



Chairul Tanjung (CT), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan, agar kebocoran subsidi tidak terus terjadi, pemerintah mewacanakan mengubah kebijakan belanja subsidi di dalam negeri. Salah satunya, mengubah pemberian subsidi selama ini yang diberikan dalam bentuk barang menjadi uang. “Langsung berikan uang subsidi kepada masyarakat miskin agar bisa membayar listrik dan kebutuhan lainnya,” kata CT.

Harian Kontan