Aset senilai Rp 22 triliun diragukan karena fisiknya tak jelas.

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi rapor merah berkaitan dengan pengelolaan fasilitas sosial dan fasilitas umum pemerintah DKI Jakarta selama 2007-2012. Rapor bernilai buruk itu diberikan lantaran sejumlah pengembang yang membangun di atas lahan dengan luas lebih dari 5.000 meter persegi mengemplang penyerahan fasilitas tersebut. “Banyak yang menunggak, padahal bangunannya sudah berdiri,” kata Kepala Biro Tata Ruang DKI Jakarta Vera Revina Sari kepada Tempo, Rabu pekan lalu.



Dalam audit teranyar tahun 2012, BPK merekomendasikan pemerintah DKI melakukan sensus aset. Sebab, nilai aset fasos-fasum sebesar Rp 22 triliun yang dilaporkan DKI belum diyakini kebenarannya karena fisik aset tersebut tidak jelas. Vera menuturkan, banyak alasan yang menyebabkan penagihan fasos-fasum alot. Pertama, banyak pengembang yang sulit dilacak keberadaannya. Kebanyakan dari mereka adalah pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) periode 1971-2000. “Ada juga yang bangkrut perusahaannya,” katanya.



Salah satunya, menurut dia, adalah PT Pakuwon Utama, pengembang Kompleks Rasa Sayang di Daan Mogot, Jakarta Barat. Pengembang ini masih berutang membangun jalan hingga gorong-gorong. Saat Tempo menelusuri alamat perusahaan ini di kawasan Tanah Abang, hasilnya nihil. Bangunan nomor 11 di Jalan KH Mas Mansyur yang seharusnya kantor PT Pakuwon Utama ini rupanya sebuah toko kain. Di Kompleks Rasa Sayang juga tak ada jejak perusahaan ini. Pemerintah bahkan meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melacaknya lewat akta perusahaan. Namun tetap tak ditemukan alamat, termasuk siapa notarisnya.



Alasan kedua, Vera menjelaskan, ada pengembang yang menjual SIPPT ke perusahaan lain. “Ini juga susah ditagih karena sudah berpindah tangan,”ujarnya. Vera juga mengakui kesalahan di internal pemerintah DKI yang baru menggelar sensus aset tahun lalu. Jadi, solusinya agar tak ada lagi tagihan fasos-fasum, pemerintah akan menahan SIPPT perusahaan sebelum pengembang menuntaskan kewajibannya.



Bukan hanya pengembang kecil, pengembang besar yang mudah dilacak seperti PT Bakrie Swasakti Utama juga masih berutang. Anak perusahaan Grup Bakrie ini memiliki tunggakan fasos-fasum sejak 2012. Bentuknya dari jalan, lahan pemakaman, hingga sekolah.



Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah beberapa kali mempersoalkan tunggakan perusahaan yang membangun kawasan Epicentrum di Kuningan, Jakarta Selatan, ini. Saat dimintai konfirmasi ihwal tunggakan fasos-fasum, PT Bakrie Swasakti Utama menolak berkomentar. “Yang jelas, kami sudah berkirim surat dengan Gubernur,” kata Public Relations Manager PT Bakrie Swasakti Utama, Biba Nelly. “Saya tak bisa menyampaikan isinya.”



Koran Tempo