Ketua BPK RI Harry Azhar Azis mengingatkan kepada seluruh Penyelenggara Negara agar mengelola Keuangan Negara secara akuntabel dan transparan. BPK RI memiliki mandat oleh Undang-Undang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.
“BPK RI, sesuai tugas, peran dan fungsinya, berperan penting untuk menjaga dan memastikan keuangan negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegas Harry Azhar Azis pada acara Sosialisasi dengan tema “BPK dan Pengelolaan Keuangan Negara, dan Kesejahteraan Rakyat” di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, 28 November 2014.
Menurut Ketua BPK, harus terdapat korelasi yang positif antara uang Negara yang dikelola pemerintah pusat/daerah dengan peningkatan kemakmuran rakyat Indonesia. Pemerintah pusat maupun daerah sebagai pengelola uang Negara harus mampu membuka maupun meningkatkan kesempatan kerja atau lapangan kerja bagi masyarakat.
“Dengan berkurangnya pengangguran, maka akan meningkatkan kemakmuran rakyat,” ungkap Ketua BPK dihadapan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, dan peserta Sosialisasi yang terdiri dari para pejabat DPR Aceh pejabat DPRK Banda Aceh, pejabat forum komunikasi pimpinan daerah Aceh, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, para civitas akademi perguruan tinggi di wilayah Kota Banda Aceh, dan para pejabat di lingkungan BPK.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemahaman dan memperoleh masukan para pemangku kepentingan BPK terhadap keberadaaan BPK sebagai lembaga pemeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara. Selain itu, BPK berharap terjalin komunikasi dan dialog yang positif untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.*