Performance Pemerintah Pusat dan Daerah secara umum terus menunjukan peningkatan. Hal tersebut dapat dilihat dari opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2014. Demikian disampaikan oleh Ketua BPK, Harry Azhar Azis, dihadapan wartawan setelah menyerahkan IHPS I Tahun 2015 kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Senin, 12 Oktober 2015 di Istana Negara, Jakarta.
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 61 LKKL (70,93%), opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada 18 LKKL (20,93%) dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) kepada 7 LKKL (8,14%). Sedangkan untuk pemerintah daerah selama semester I Tahun 2015, BPK memeriksa 504 laporan keuangan Pemda (93,51%) dari 539 Pemda yang wajib menyusun laporan keuangan.
“Hal ini mengalami perkembangan dari tahun sebelumnya, pada Tahun 2013, LKPD yang memperoleh opini WTP sebanyak 29,96%, dan pada Tahun 2014 meningkat menjadi 49,80%”, jelas Ketua BPK.
Ketua BPK juga menambahkan, bahwa pada Semester I Tahun 2015, BPK telah menyampaikan 24.169 rekomendasi senilai Rp 15,66 triliun kepada entitas yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, 5.826 (24,11%) rekomendasi senilai Rp 256,10 miliar telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.
IHPS I Tahun 2015 memuat ringkasan dari 666 objek pemeriksaan yang terdiri atas 117 objek pada pemerintah pusat, 518 objek pemerintah daerah dan BUMD, serta 31 objek BUMN dan badan lainnya. Dari pemeriksaan atas 666 objek pemeriksaan tersebut, BPK menemukan sebanyak 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan yang meliputi 7.890 (51,12%) masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp 33,46 triliun dan 7.544 (48,88%) masalah kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Terkait hasil temuan/pemeriksaan pada IHPS I Tahun 2015 yang disampaikan oleh BPK, Presiden Republik Indonesia menyampaikan bahwa hasil temuan atau rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti pada tahun yang bersangkutan.
Selain menyerahkan IHPS I Tahun 2015, Ketua BPK juga menyampaikan kepada Presiden mengenai kepercayaan dunia internasional kepada BPK dengan terpilihnya BPK sebagai eksternal auditor International Atomic Energi Agency (IAEA) untuk periode 2016-2017.