Tahun 2015 merupakan titik perubahan terbesar dalam sejarah akuntansi sektor publik di Indonesia, yaitu mulai diberlakukannya pelaporan keuangan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual di seluruh instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah. BPK mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mempersiapkan dan menerapkan SAP berbasis akrual tahun 2015.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK, Harry Azhar Azis dalam sambutannya setelah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (Unaudited) Tahun 2015 yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang P.S. Brodjonegoro dalam kegiatan “Penyerahan LKPP (Unaudited) dan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2015” di Auditorium BPK Pusat, pada hari Rabu (30/3).

Ketua BPK mengungkapkan, bahwa BPK telah melakukan Pemeriksaan Kinerja Persiapan Penerapan SAP Berbasis Akrual pada semester II tahun 2014 dan Pemeriksaan Kinerja Pengendalian Internal Terhadap Laporan Keuangan Berbasis Akrual pada semester II tahun 2015. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mempersiapkan dan menerapkan SAP berbasis akrual tahun 2015.

Oleh karena itu, BPK telah memberikan rekomendasi perbaikan terkait permasalahan yang dapat menjadi kendala bagi penerapan akuntansi berbasis akrual dan permasalahan yang dapat berpotensi mengakibatkan ketidakwajaran pelaporan keuangan berbasis akrual. BPK berharap permasalahan tersebut dan rekomendasi yang diberikan telah ditindaklanjuti oleh pemerintah. “Sehingga LKPP tahun 2015 yang baru saja kami terima benar-benar dapat memberikan informasi keuangan yang memadai bermanfaat dan tidak menyesatkan,” ungkap Ketua BPK.

Ketua BPK juga menyampaikan, bahwa LKPP merupakan Konsolidasi dari 85 LK Kementerian/Lembaga (K/L) dan 1 LK Berndahara Umum Negara (BUN). Walaupun menteri keuangan merupakan penyusun LKPP dan memiliki porsi terbesar dalam pengelolaan keuangan Negara yang dilaporkan, tetapi LKPP bukan hanya merupakan tanggung jawab kementerian keuangan.

Sementara itu, Menkeu dalam sambutannya mengatakan, LKPP Tahun 2014 masih memperoleh opini WDP, hal ini menunjukkan bahwa masih diperlukan upaya lebih dari pemerintah untuk dapat menyajikan laporan keuangan yang lebih baik bukan hanya dari sisi penyajian melainkan juga dari sisi substansi pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan Negara.

​Pemerintah terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan APBN agar pertanggungjawaban APBN dapat mencapai kualitas terbaik dan berdampak luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Menkeu dihadapan para Anggota BPK, Pejabat dan Pemeriksa di lingkungan BPK serta Menteri dan Pimpinan Lembaga Negara yang hadir pada kegiatan tersebut. Menkeu berharap, upaya perbaikan yang telah dilakukan pemerintah dapat menjadi bagian dari perbaikan pengelolaan keuangan yang ditunjukkan dengan perbaikan kualitas LK pemerintah.