Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima penghargaan sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik peringkat pertama tingkat kementerian/lembaga (K/L) tahun 2017. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Enny Nurbaningsih dalam kegiatan Pertemuan Integrasi Nasional Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tingkat Nasional di Jakarta pada hari Senin, tanggal 18 September 2017.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi penilaian Tim Penilai bagi anggota JDIH Nasional Tingkat K/L. Pemberian penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPHN Nomor PHN-10.HN.03.05 Tahun 2017 tentang Pemberian Penghargaan Bagi Anggota JDIH Nasional Tingkat K/L Tahun 2017.

Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa pemberian penghargaan bagi anggota JDIH dengan mempertimbangkan hasil evaluasi, diantaranya evaluasi aspek-aspek pengelolaan JDIHN, evaluasi website sesuai 7 (tujuh) kriteria website yang baik, dan membangun kerja sama yang berkesinambungan dengan Pusat JDIHN. Selain itu, anggota JDIH juga dinilai dalam melakukan pembinaan, pengembangan, dan evaluasi JDIH di lingkungan masing-masing.

Selain BPK, penghargaan JDIH terbaik juga diserahkan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian BUMN.