Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agus Joko Pramono menjadi keynote speaker dalam acara Sharing Session “Pemahaman Terhadap Kerugian Negara pada Badan Usaha Milik Negara di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan” di Jakarta, Selasa (17/10/2017). Dalam acara tersebut Anggota BPK menyampaikan diantaranya mengenai kerugian pada BUMN dalam pengelolaan keuangan negara.

Dalam paparannya, Anggota BPK menyatakan bahwa pendefinisian kerugian negara itu harus ada unsur utama perbuatan melawan hukum. “Perbuatan melawan hukum ini diantaranya adalah yang menyebabkan berkurangnya kas, surat berharga, atau berkurangnya piutang,” ungkap Anggota BPK.

Selain itu, Anggota BPK juga menegaskan bahwa, perbuatan melawan hukum tersebut haruslah perbuatan melawan hukum yang bersifat formil. “Jadi, kalau ada kata-kata kerugian negara, bahas. Seandainya auditor BPK tidak bisa menunjukkan hukum formilnya, maka, saya drop. Saya memastikan bahwa harus betul-betul ada hukum formil yang dilanggar,” tegas Anggota BPK. Dijelaskan oleh Anggota BPK bahwa hukum formil artinya ada undang-undang atau peraturan yang dilanggar dan jelas nomornya serta pasal dan ayatnya.

Pada kesempatan tersebut, Anggota BPK yang hadir dengan didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara II BPK, Bahtiar Arif juga menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan kedudukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam keuangan negara serta penilaian, penetapan, dan pemantauan kerugian negara oleh BPK.

Acara yang dilaksanakan di Kantor PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) tersebut dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT SMI serta para Direksi BUMN di bawah pembinaan Menteri Keuangan dan perwakilan dari Kementerian Keuangan.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT SMI (Persero), Emma Sri Martini mengharapkan agar Sharing Session ini bisa memberikan pemahaman dan bermanfaat bagi para peserta. “Kami masih sangat awam bagaimana membedakan antara kerugian negara, kerugian korporasi, dan kerugian akibat transaksi atau resiko bisnis. Koridor ini yang kami perlu mendapatkan pemahaman yang lebih jelas.” ungkapnya.