
JAKARTA, Humas BPK – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna meminta BPK mampu untuk terus berbenah dan cepat merespons segala perubahan dan tantangan yang muncul, terutama dalam konteks mengimplementasikan Rencana Strategis (Renstra) BPK Tahun 2020-2024.
Arahan ini ditindaklanjuti dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksana BPK Tahun 2021. Rakor secara fisik terbatas dan virtual ini diikuti seluruh pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta para pelaksana di lingkungan BPK Pusat dan BPK Perwakilan. Hadir juga Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono dan para Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara (Anggota I – VII BPK).
“Rakor kali ini memiliki tujuan khusus untuk mengawal operasionalisasi Rencana Implementasi Renstra 2020-2024 yang merupakan siklus perencanaan strategis lima tahunan BPK,” ujar Ketua BPK dalam sambutan pembukaannya di Auditorium BPK Pusat, di Jakarta, Senin (7/6).
Sebagaimana Rakor tahun-tahun sebelumnya, Rakor dengan tema “BPK Aktif, Adaptif, dan Responsif dalam Mengawal Implementasi Renstra” ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi kegiatan BPK semester 2 tahun berjalan.
Ketua BPK mengatakan, tema Rakor kali ini berkesesuaian dengan semangat dan harapan dari Renstra BPK Tahun 2020-2024 untuk melakukan transformasi organisasi dalam era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity), dan TUNA (Turbulent, Uncertain, Novel, and Ambiguous) memasuki adaptasi kebiasan baru (new normal) atau disebut sebagai Great Reset.

“Di tengah situasi seperti ini, disertai dengan era disrupsi inovasi, kami mengharapkan agar kita semua semakin lebih aktif, adaptif, dan responsif dalam mengambil peluang, serta menghadapi segala tantangan dan dinamika perubahan lingkungan strategis yang terjadi secara cepat,” terangnya.
Menurut Ketua BPK, adaptibilitas yang tinggi disertai dengan peran aktif dalam menemukan solusi atas permasalahan yang timbul, merupakan suatu keniscayaan yang harus dimiliki oleh sebuah organisasi saat ini. Hal tersebut bertujuan agar peran organisasi, dalam hal ini BPK, dapat dirasakan oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Terlebih BPK merupakan organisasi pemeriksa yang kehadirannya diharapkan dapat memberikan nilai tambah dan manfaat serta tetap relevan sesuai dengan Prinsip INTOSAI P-12,” ungkap Ketua BPK dalam kegiatan yang dihadiri oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Isma Yatun, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Harry Azhar Azis, dan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Daniel Lumban Tobing. Sedangkan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Pius Lustrilanang dan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar hadir secara virtual.
Lebih lanjut, Ketua BPK menyebutkan Prinsip INTOSAI P-12 yaitu pertama, BPK mampu memperkuat akuntabilitas, tranparansi, dan integritas pemerintah dan organisasi publik. Kedua, BPK mampu menjadi organisasi yang menjadi contoh tata kelola yang baik melalui leading by example. Serta ketiga, BPK mampu mendorong perbaikan berkelanjutan bagi para pemangku kepentingan lainnya.
“Saya berharap agenda dan materi Rakor yang telah disiapkan dapat memberikan hasil konkrit dalam mewujudkan Prinsip INTOSAI P-12 ini,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif dalam laporannya menyampaikan bahwa sebelum Rakor Pelaksana BPK Tahun 2021 ini dilaksanakan, seluruh jajaran pelaksana BPK telah melaksanakan Pra Rakor pada tanggal 3 dan 4 Juni.
Pra Rakor ini menghasilkan output berupa bahan paparan Rakor Pelaksana Tahun 2021 serta Business Case Pemeriksaan Strategis dan Business Case Inisiatif Strategis sebagai pedoman operasional para Pelaksana BPK, yang akan ditandatangani pada Rakor hari ini.