
TARAKAN, Humas BPK – Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Harry Azhar Azis dengan didampingi Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VI BPK Dori Santosa menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), di Tarakan, Rabu (23/6).
Dengan dilaksanakannya sertijab ini, jabatan Kalan BPK Perwakilan Provinsi Kaltara resmi diserahterimakan dari Agus Priyono kepada Arief Fadillah. Arief Fadillah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subauditorat VI.B.1 pada Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI BPK. Sedangkan Agus Priyono akan mengemban tugas sebagai Kalan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Anggota BPK dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Agus Priyono atas kontribusinya selama memimpin di BPK Perwakilan Provinsi Kaltara. Sedangkan kepada Arief Fadillah, Anggota BPK mengucapkan selamat bekerja dan melaksanakan tugas barunya sebagai Kepala Perwakilan. Anggota BPK berharap, keberhasilan yang telah dicapai Kalan sebelumnya dapat dijaga dan ditingkatkan di masa mendatang.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Agus Priyono yang telah memberikan kinerja terbaiknya selama menjadi Kepala Perwakilan Kalimantan Utara. Saudara telah berhasil memberikan kontribusi yang begitu besar terhadap perbaikan tata kelola keuangan daerah di Kalimantan Utara,” ungkap Anggota VI BPK dalam kegiatan yang turut dihadiri Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang.

Pada kesempatan tersebut, Anggota BPK memperkenalkan Kalan BPK Perwakilan Provinsi Kaltara yang baru tersebut kepada para pemangku kepentingan se-Provinsi Kaltara. Hadir pada prosesi sertijab ini antara lain Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Daerah di wilayah Kaltara, kepala instansi vertikal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kalan BPK se-Kalimantan, serta para pelaksana di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kaltara.
Anggota VI BPK berharap, Kepala Perwakilan yang baru serta para Kepala Daerah, maupun Pimpinan DPRD dan segenap jajaran instansti pemerintah daerah dapat terus meningkatkan hubungan yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Sementara itu, Anggota BPK dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal mengenai pencapaian pemerintah daerah Kaltara dalam pengelolaan keuangan. Anggota BPK mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, enam entitas Pemerintah Daerah se-Provinsi Kaltara seluruhnya berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Selain itu, dalam kurun waktu Tahun 2019-2021 tidak ditemukan adanya permasalahan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelas Anggota BPK.
Opini WTP yang diperoleh, lanjut Anggota BPK, hendaknya berjalan selaras dengan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah agar berdaya guna bagi kesejahteraan rakyat. Menurutnya, ada empat (4) indikator dalam APBN sebagai target kesejahteraan, yaitu menurunnya angka kemiskinan, menurunnya tingkat penggangguran, tingkat Gini Ratio yang merata, serta meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Oleh karena itu, Anggota VI BPK mendorong Kepala Daerah, para pimpinan DPRD dan jajaran pemerintah daerah agar dalam mengelola keuangan daerah tidak hanya sekedar memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas saja, tetapi keuangan daerah yang dikelola harus bisa menyejahterakan rakyat.