JAKARTA, Humas BPK – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna meminta Komite Pembelajaran BPK Corporate University (CorpU) melakukan penyempurnaan dan penataan kembali sistem pembelajaran dengan mengadaptasi prinsip-prinsip CorpU yang dinamis.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua BPK selaku Ketua Komite Pengarah BPK CorpU saat membuka Kick-Off Meeting Komite Pembelajaran BPK Corporate University pada Selasa (24 Agustus 2021) di Jakarta.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BPK ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono (sebagai Wakil Ketua Komite Pengarah BPK CorpU).

Ketua BPK mengatakan prinsip utama yang menjadi filosofi keberadaan BPK CorpU adalah harmonisasi antara pembelajaran dengan pencapaian visi, misi, nilai-nilai dasar, tujuan, dan sasaran strategis BPK. Untuk itu, perlu dibentuk tata kelola BPK CorpU yang dapat menjadi dasar pelaksanaan implementasi BPK CorpU di BPK.

“Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip CorpU, bahwa kepemilikan dan pelaksanaan CorpU menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh bagian organisasi,” ungkapnya pada kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut.

Sebelumnya, Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) sebagai pengelola Inisiatif Strategis (IS) BPK CorpU, telah menyusun keputusan BPK tentang BPK CorpU. Ketua BPK menyebutkan bahwa keputusan tersebut berisi tentang struktur organisasi tata kelola BPK CorpU yang melibatkan seluruh satuan kerja (Satker) pada lingkungan BPK.

“Saya berharap Keputusan BPK ini dapat dipedomani oleh Komite Pembelajaran sebagai dasar tata kelola BPK CorpU,” ujarnya.

Struktur organisasi BPK CorpU mencakup Komite Pembelajaran yang terdiri dari seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BPK. Sebagai pemilik pengetahuan, Ketua BPK berharap Komite Pembelajaran nantinya akan membantu agar BPK CorpU dapat berjalan dalam melaksanakan knowledge management dalam rangka peningkatan kompetensi pelaksana BPK dalam mencapai visi dan misi organisasi.

“Semoga BPK CorpU bisa menjadi media bagi BPK untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan keuangan negara dan perluasan accountability for all (akuntabilitas untuk semua),” ungkapnya.

Badiklat PKN sebagai unsur pelaksana tugas penunjang BPK menginisiasi pengembangan BPK Corporate University (BPK CorpU) sebagai Inisiatif Strategis (IS). BPK CorpU merupakan sistem pembelajaran yang memiliki learning focus dimana kurikulum, silabus, dan bahan ajar disusun berdasarkan masalah kinerja yang dihadapi oleh individu dan organisasi dalam mendukung tujuan organisasi.

Materi pembelajaran pada BPK CorpU dibuat menarik, fleksibel, dan mudah diakses, sehingga bisa memfasilitasi konsep learning from anywhere and anytime. Selain itu, BPK CorpU juga membentuk knowledge management system yaitu suatu sistem untuk mengidentifikasi, menciptakan, menjelaskan, dan mendistribusikan pengetahuan/knowledge yang ada di organisasi untuk digunakan, diketahui, dan dipelajari dalam rangka pengembangan organisasi BPK.