SORONG, Humas BPK – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar, memimpin serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat pada Selasa (7/9) di Sorong, Papua Barat.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat yang semula dijabat oleh Arjuna Sakir digantikan oleh Muhammad Abidin. Arjuna Sakir akan menjabat dalam posisi barunya sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V) Akhsanul Khaq, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani dan para Kepala Daerah se-Provinsi Papua Barat serta tamu undangan dari lingkungan Pemerintah Daerah Papua Barat dan para pelaksana di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Bahrullah Akbar dalam sambutannya mengatakan kegiatan promosi, rotasi, dan mutasi ini, merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme.

Selain itu, rotasi juga diharapkan menjadi salah satu cara penyegaran lingkungan kerja serta pendorong semangat bagi para pejabat terkait untuk meningkatkan kinerjanya di unit kerja yang baru.

“Mutasi terhadap para pejabat struktural di lingkungan BPK ini, dilakukan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan organisasi semata, namun, diharapkan pula dapat menjadi salah satu cara penyegaran lingkungan kerja serta pendorong semangat bagi para pejabat terkait,” ungkapnya.

Bahrullah Akbar juga menyampaikan bahwa BPK akan terus berupaya untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara. Menurutnya, hal ini sesuai dengan amanah dan mandat konstitusi yang diberikan kepada BPK.

“Dalam rencana strategis BPK tahun 2020 – 2024, BPK telah menempatkan diri sebagai pendorong pengelolaan keuangan negara dalam mencapai tujuan negara, melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” jelasnya.

Sementara itu, terkait hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di wilayah Provinsi Papua Barat, Bahrullah mengungkapkan bahwa dalam 2 tahun terakhir menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan.

Pada Tahun 2020, dari 14 entitas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, 13 entitas telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019, sedangkan pada Tahun 2021, seluruh entitas telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2020.

Kepada seluruh Kepala Daerah beserta jajarannya, Bahrullah menekankan agar kondisi tersebut dapat menjadi pemicu untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang diwujudkan dalam penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Sering kali ditegaskan bahwa peningkatan opini bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan buah dari komitmen dan hasil kerja keras pimpinan daerah beserta jajarannya,” pungkasnya.