SORONG, Humas BPK – Selain melaksanakan tugas dan mandat pemeriksaan baik pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga melakukan berbagai inisiatif strategis, di antaranya melaksanakan reviu kemandirian fiskal daerah.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan Reviu Kemandirian Fiskal Daerah bertujuan untuk memberikan simpulan umum atas tingkat kemandirian fiskal daerah dan kualitas desentralisasi fiskal atas implementasi Otonomi Daerah dan desentralisasi fiskal yang telah dilaksanakan selama 20 tahun ini. Dari hasil tersebut, BPK menyimpulkan bahwa kesenjangan fiskal antar daerah sangat tinggi dan sebagian besar pemerintah daerah masih belum mandiri.

“Dari hasil reviu ini menunjukkan red flag bagi pemerintah atas permasalahan dalam kebijakan desentralisasi fiskal dan otonomi daerah di Indonesia yang jauh dari harapan,” ungkap Wakil Ketua BPK pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Sorong, pada Selasa (7/9).

FGD dalam rangkaian Pemeriksaan Tematik Kinerja Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam mendorong Kemandirian Fiskal Daerah ini diikuti oleh para Kepala Perwakilan BPK dan Kepala Auditorat di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) V dan VI.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK menyampaikan bahwa hasil reviu pada pemerintah daerah di wilayah Papua Barat masuk dalam kategori “Belum Mandiri”. Dari berbagai faktor penyebab Nilai yang relatif rendah, Wakil Ketua BPK menambahkan, salah satu penyebabnya adalah adanya Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diterima Pemerintah Daerah di Papua Barat.

Dalam proses penghitungannya, Wakil Ketua BPK menjelaskan, Dana Otsus bersama dengan dana transfer lain menjadi faktor pembagi bagi PAD. Semakin besar pembaginya, tentunya semakin kecil nilai persen (%) dan indeksnya.

“Hasil reviu BPK menunjukkan bahwa sebesar 41 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota (93%) penerima Dana Otsus dan Dana Keistimewaan (Dais) masuk dalam kategori Belum Mandiri, dan hanya 3 Daerah (7%) yang masuk dalam kategori Menuju Mandiri,” terangnya pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar.

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) V BPK Akhsanul Khaq menyebut bahwa tujuan dilaksanakannya pemeriksaan tematik kinerja ini yaitu untuk mendukung Prioritas Nasional ke-2, yaitu berfokus mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, dapat tercapai.

Oleh sebab itu, hasil pemeriksaan tematik kinerja ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang tepat, sehingga dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK, pengelolaan PAD akan semakin lebih optimal dan daerah dapat semakin mandiri dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

FGD yang menghadirkan narasumber dari pemerintah daerah ini bertujuan untuk menggali lebih dalam peluang dan tantangan apa saja yang dihadapi oleh pemerintah daerah yang terletak di bagian timur Indonesia dalam mengefisienkan dan mengefektifkan pengelolaan PAD. Adapun narasumber yang hadir yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat Charles. H. P. Hutauruk dan Sekretaris Daerah Kota Sorong Yakob M. Kareth.

Selama kegiatan FGD, Tortama V BPK berharap peserta aktif berdiskusi dengan narasumber, sehingga terjadi transfer of knowledge dan hasil FGD dapat membantu Tim Kelompok Kerja (Pokja) dalam menyusun matriks desain pemeriksaan sebagai bagian dari program pemeriksaan terinci.

“Kami berharap Tim Pokja dapat merencanakan pemeriksaan terinci dengan sebaik-baiknya, karena dengan melaksanakan pemeriksaan kinerja BPK dapat lebih berperan insight dan foresight dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang semakin transparan dan akuntabel,” tutupnya.