NEW YORK, Humas BPK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berpartisipasi dengan hadir secara fisik dalam pertemuan 37th Meeting of the Technical Group of the Panel of External Auditors of the United Nations the Specialized Agencies and the IAEA. Pertemuan ini diselenggarakan secara hybrid oleh United Nations Board and Panel of External Auditors Secretariat yang bermarkas di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, pada Rabu (1/12/2021).

Berbagai isu terkait pemeriksaan lembaga-lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan IAEA dibahas dalam pertemuan ini antara lain terkait Impact of COVID, Accounting Standards Updates, Board's Critical Findings, dan Management Audit Issues.

Pada pertemuan ini, BPK mengajukan gagasan terkait Refinement of Accounting Policy Implementation of Budget Consolidation in relation of International Public Sector Accounting Standard (IPSAS) 24 and IPSAS 35. Topik ini dimaksudkan untuk membahas dampak sifat anggaran dan tata kelola terhadap laporan konsolidasi atas pengalaman pemeriksaan International Maritim Organization (IMO).

Selain itu, diskusi terkait topik ini bertujuan untuk mengetahui apakah perbedaan pendekatan dalam menyajikan SCoBAA konsolidasi memiliki nilai yang berbeda bagi para pemangku kepentingan dan apakah mempengaruhi mereka dalam pengambilan keputusan.

Dalam kesempatan ini, BPK diwakili oleh Sekretaris Jenderal selaku Penanggung Jawab Pemeriksaan IAEA dan IMO Bahtiar Arif, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa Eksternal IAEA dan IMO Yudi Ramdan Budiman, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa Eksternal IMO Nanik Rahayu, dan Kepala Sub Bagian Kerja Sama Multilateral Adinda Aan Fertina.

Selain BPK sebagai perwakilan Eksternal Auditor dari Indonesia, 12 pemeriksa eksternal lain pada badan-badan PBB lainnya turut serta dalam pertemuan ini yaitu Inggris, Swiss, Chili, China, Prancis, Jerman, India, Italia, Filipina, dan Tanzania turut hadir secara fisik di Markas Besar PBB New York, sedangkan Kanada dan Rusia mengikuti pertemuan ini secara virtual.

Pertemuan level teknis ini diselenggarakan selama tiga hari dari tanggal 1 sampai dengan 3 Desember 2021 dan merupakan pertemuan yang secara rutin diselenggarakan bagi para eksternal auditor PBB setiap tahun menjelang Regular Session of the Panel of External Auditors.