JAKARTA, Humas BPK – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyerahkan secara langsung Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah La Nyalla Mattalitti dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung Nusantara V, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Dalam sambutannya, Ketua BPK mengatakan IHPS I Tahun 2021 memuat ringkasan 732 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 673 (91,9%) LHP Keuangan, 39 (5,4%) LHP Kinerja, dan 20 (2,7%) LHP Dengan Tujuan Tertentu Kepatuhan.

Pada Semester I 2021 ini, BPK telah memeriksa 541 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dari 542 pemerintah daerah yang wajib menyusun laporan keuangan tahun 2020. Satu pemerintah daerah yang belum menyampaikan LKPD tahun 2020 (unaudited) kepada BPK untuk diperiksa yaitu Pemerintah Kabupaten Waropen di Provinsi Papua.

“Berdasarkan tingkat pemerintahan, laporan keuangan pemerintah provinsi yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 33 dari 34 LK (97%), laporan keuangan pemerintah kabupaten yang memperoleh opini WTP sebanyak 365 dari 415 LK (88%), dan laporan keuangan pemerintah kota yang memperoleh opini WTP sebanyak 88 dari 93 LK (95%).” ungkap Ketua BPK.

“Capaian opini tersebut telah melampaui target kegiatan prioritas reformasi sistem akuntabilitas kinerja pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024 masing-masing sebesar 91%, 77%, dan 91% di tahun 2020,” imbuhnya.

Capaian ini juga merupakan hasil usaha pemerintah dan kontribusi BPK dalam mendorong terwujudnya tata kelola dan tanggungjawab keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan transparan sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), yaitu tujuan ke-16 terutama target 16.6, yang menyebutkan untuk mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkatan.

Dalam 5 tahun terakhir (2016 – 2020), secara keseluruhan opini WTP yang diraih pemerintah daerah mengalami peningkatan. Pada tahun 2016, pemerintah daerah yang meraih opini WTP sebanyak 70% (378 LKPD) dan menjadi 90% (486 LKPD) pada tahun 2020.

Kenaikan kualitas LKPD tersebut karena pemerintah daerah telah melakukan perbaikan antara lain melakukan inventarisasi aset tetap dan mencatat hasil inventarisasi tersebut, serta melakukan pengembalian dana atas ketekoran kas dan kelebihan pembayaran belanja modal dan belanja barang dan jasa.

“Adapun penyebab belum diperolehnya opini WTP pada 55 LKPD adalah masih ditemukannya ketidaksesuaian LKPD dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) atau ketidakcukupan bukti untuk mendukung kewajaran LKPD tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua BPK mengatakan bahwa pada Semester II Tahun 2020, BPK telah melakukan 2 jenis pemeriksaan atas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), yaitu pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu kepatuhan. Selanjutnya, pada Semester I Tahun 2021, BPK mengawal pelaksanaan penanganan PC-PEN melalui pemeriksaan atas laporan keuangan baik pada tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Hal ini merupakan wujud dari komitmen BPK untuk memastikan bahwa program penanganan PC-PEN terlaksana secara transparan, akuntabel, taat pada peraturan, ekonomis, efisien, dan efektif,” tegasnya.

Dari 55 pemerintah daerah yang belum memperoleh opini WTP tersebut, terdapat 10 pemerintah daerah yang memiliki permasalahan terkait penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), di mana permasalahan PC-PEN tersebut berdampak terhadap kewajaran penyajian LKPD Tahun 2020.

“Sepuluh pemerintah daerah tersebut yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Jember, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Gowa, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Memberamo Raya,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Ketua BPK menegaskan bahwa BPK dan DPD memiliki komitmen yang sama, yakni setiap rupiah uang negara harus dikelola sebaik-baiknya secara transparan dan digunakan secara bertanggung jawab agar pada gilirannya dapat mewujudkan tujuan negara.

“Oleh karena itu, dengan semangat accountability for all, kami mengajak para Anggota DPD yang terhormat untuk bersama-sama mengawal pengelolaan keuangan negara agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

Turut hadir secara fisik terbatas maupun virtual di antaranya, Wakil Ketua DPD Nono Sampono, Mahyudin, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto, Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi, Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Isma Yatun, Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif.