
JAKARTA, Humas BPK – Visi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat dicapai salah satunya melalui Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) yang berkualitas dan memberikan nilai tambah.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan peningkatan kualitas pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN dan hasil pemeriksaannya dapat dicapai antara lain melalui peningkatan risk awareness dalam rangka pengembangan strategi dan prosedur pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN.
“Termasuk mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi pada entitas maupun pada tim BPK akibat kondisi dan dampak pandemi COVID yang masih terus berlangsung,” kata Ketua BPK pada pembukaan Workshop Persiapan Pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN Tahun 2021 di Auditorium Kantor Pusat BPK, di Jakarta, pada Kamis (13/1).
Selain itu, peningkatan kualitas pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN dan hasil pemeriksaannya juga dapat dicapai dengan mendorong peningkatan kualitas pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari aspek kinerja. Dan optimalisasi peran Kelompok Kerja (Pokja) Pemeriksaan LKPP dalam mendukung Pemeriksan LKPP, LKKL, dan LKBUN.
Ketua BPK menegaskan, sejalan dengan visi BPK, BPK perlu terus mendorong agar APBN sebagai instrumen tahunan pencapaian tujuan negara dapat dikelola secara transparan dan akuntabel, serta dapat dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Salah satu hal penting yang dapat dilakukan BPK adalah dengan mendorong peningkatan kualitas pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN, baik dari aspek pertanggungjawaban keuangan maupun aspek kinerja,” jelasnya pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono dan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I – VII.
Usai dibuka oleh Ketua BPK, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Wakil Ketua BPK dan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara kepada peserta workshop. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama empat hari (13 – 14 dan 17 – 18 Januari 2022) dan diikuti oleh para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh tim pemeriksa dan Pokja LKPP, LKKL, dan LKBUN baik secara luring maupun daring.
Adapun Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara yang hadir yaitu Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Pius Lustrilanang, Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi, Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Isma Yatun, Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Daniel Lumban Tobing.

Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK mendorong agar pemeriksa memanfaatkan informasi yang tersaji pada Dashboard BIDICS dengan melakukan exploratory process. Apabila terdapat indikasi permasalahan atau symptom dari BIDICS, Ketua BPK menekankan, pemeriksa segera melakukan confirmatory process melalui pengujian substantif untuk memperoleh bukti yang kompeten dan relevan. Menurutnya, confirmatory process menjadi sangat penting agar informasi BIDICS yang bersifat exploratory dapat terkonversi menjadi bukti pemeriksaan.
“Keberhasilan dan manfaat big data analytics (BIDICS) sangat tergantung dari komitmen kita bersama, Pimpinan dan Pelaksana BPK,” tegas Ketua BPK.
“Pemanfaatan secara berkesinambungan akan meningkatkan kualitas dan kuantitas data center BPK, yang pada gilirannya memperkuat data governance dan data management bagi pemeriksaan dan pengambilan keputusan,” pungkasnya.