JAKARTA, Humas BPK – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono mengapresiasi seluruh pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) serta tim yang melakukan penyusunan Laporan Keuangan (LK) BPK. Apresiasi tersebut diberikan karena BPK telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut sejak LK Tahun 2009 hingga sekarang.

Namun demikian, Wakil Ketua BPK mengatakan, dengan diraihnya opini WTP bukan berarti BPK berhenti bekerja keras untuk meningkatkan kualitas. Menurut Wakil Ketua BPK, masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di BPK.
“Kita adalah BPK yang seharusnya merupakan contoh dari pengelolaan keuangan di Indonesia, maka kami berharap kasus-kasus yang meskipun tidak materiil yang terjadi di BPK tetap dimitigasi dan dikurangi, lalu kemudian dieliminasi,” ujar Wakil Ketua BPK pada pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pertanggungjawaban Keuangan dan Barang Milik Negara Tahun 2021 secara daring, pada Senin (7/2/2022).
Rakornis Pertanggungjawaban Keuangan dan BMN Tahun 2021 dilaksanakan secara daring selama empat hari (7 – 10 Februari 2022) dan melibatkan seluruh satuan kerja di lingkungan BPK. Rakornis kali ini mengusung tema “Mewujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel Demi Terciptanya Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara yang Andal dan Tepercaya”.

Pada Rakornis tersebut, Wakil Ketua BPK menyampaikan beberapa hal terkait evaluasi kinerja pengelolaan anggaran dan realisasi anggaran BPK Tahun 2021. Wakil Ketua BPK menyebut, walaupun realisasi anggaran BPK sudah cukup tinggi, namun terdapat dua hal yang menjadi catatan sebagai bahan evaluasi kinerja.
Pertama, BPK masih memiliki sisa anggaran Belanja Barang yang besar dan tersebar di seluruh satker di BPK. Sebagian anggaran tersebut, Wakil Ketua BPK menjelaskan, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi BPK atau meningkatkan kualitas para pelaksana BPK, bahkan direvisi untuk meningkatkan sarana prasarana penunjang pemeriksaan.
Wakil Ketua BPK mengungkapkan, di tengah keterbatasan anggaran BPK saat ini, dibutuhkan kerelaan para pimpinan satker yang tidak mampu menyerap anggaran untuk mengalihkan anggaran ke satker lain yang membutuhkan. Sebab di sisi lain, masih ada satker yang membutuhkan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pada akhir tahun.
“Jika saja kita dapat memprediksi kemampuan satker masing-masing untuk menyerap anggaran tersebut, tentunya sisa anggaran belanja barang tidak akan sebesar ini,” terangnya.
“Untuk itu pada kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh Pelaksana BPK untuk menghilangkan ego sektoral. Kita adalah satu BPK yang bersama-sama berupaya untuk mewujudkan visi BPK,” tegas Wakil Ketua BPK.
Kedua, pelaksanaan kegiatan BPK masih menumpuk pada akhir tahun anggaran, terutama pada bulan Desember. Terkait hal ini, Wakil Ketua BPK mendorong setiap satker untuk mengevaluasi atas kualitas belanja, khususnya yang dilakukan menjelang tutup tahun, sehingga diharapkan kejadian tersebut tidak berulang untuk Tahun 2022.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif, Inspektur Utama BPK I Nyoman Wara, serta para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BPK Pusat dan BPK Perwakilan. Rakornis Pertanggungjawaban Keuangan dan BMN Tahun 2021 ini diikuti oleh para penyusun LK dan Laporan BMN BPK.
Sekjen BPK mengatakan, Rakornis ini akan menghasilkan kesepakatan antara satker, Biro Keuangan, Biro Umum dan Inspektorat Utama. Kesepakatan tersebut, akan dijadikan dasar penentuan angka final Laporan Keuangan Tahun 2021 Unaudited tingkat satker dan dituangkan dalam bentuk Berita Acara yang ditandatangani oleh masing-masing pejabat peserta Rakornis.