Lampung, Humas BPK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan Entry Meeting / Taklimat Awal Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2021 pada Polda Lampung, di Aula Graha Wiyono Siregar, Polda Lampung pada Senin (21/2).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota I BPK / Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto didampingi Auditor Utama Keuangan Negara I, Novy G. A. Pelenkahu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Andri Yogama, serta jajaran Tim Pemeriksa BPK dilingkungan Auditorat Keuangan Negara I dan para Jajaran Polres dan Polrestra Lampung.
Anggota I BPK dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Entry Meeting/Taklimat Awal merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam proses pemeriksaan. Ia menambahkan bahwa taklimat awal merupakan salah satu bentuk komunikasi antara pemeriksa dan entitas agar tercipta kesamaan presepsi dalam proses pemeriksaan.
“Pemeriksaan tidak akan bisa berjalan tanpa adanya izin terlebih dahulu dari pihak entitas, oleh karena itu, BPK pada hari ini hadir untuk memohon izin untuk melakukan pemeriksaan di Polda Lampung” ungkap Anggota I BPK.

BPK dalam memberikan opini atas laporan keuangan mempertimbangkan 4 (empat) kriteria, yaitu Kesesuaian Laporan Keuangan denga Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain itu, BPK dalam melakukan pemeriksaan mengunakan metode Risk Based Audit (RBA). Ia menambahkan bahwa ada 6 aspek RBA penentu tingkat materialitas dalam Laporan Keuangan.
Lebih lanjut Anggota I BPK menjelaskan keenam aspek tersebut yaitu opini tahun sebelumnya, hasil pemeriksaan sebelumnya, efektivitas tindak lanjut, Integritas personal kunci, efektivitas SPI dan potensi fraud.
Anggota I BPK juga menyampaikan bahwa dimasa pandemi Covid-19, untuk mengurangi kontak fisik kepada entitas terperiksa, BPK melakukan pemeriksaan menggunakan pendekatan Big Data Analytics (BIDIC). Namun demikian, bila ada yang harus dilakukan secara langsung, maka BPK harus datang ke lapangan.
“Karena kondisi Covid-19 yang kurang menguntungkan, kami minta para pemeriksa mengurangi kontak fisik dengan teman-teman yang diperiksa. Kalau memang ada yang harus di lakukan dengan datang langsung ke lapangan, maka para pemeriksa harus datang ke lapangan. Karena prinsipnya BPK dalam melakukan pemeriksa harus melihat langsung hal yang menjadi pemeriksaan di BPK” Jelas Anggota I BPK.
Oleh karena itu, Anggota I BPK berharap kepada para pemeriksa maupun kepada entitas yang diperiksa untuk dapat bekerja sama dalam proses pemeriksaan. Sehingga proses pemeriksaan bisa berjalan dengan baik dan efektif.
Selain itu, Anggota I BPK juga berharap para pemeriksa dapat memberikan masukan-masukan yang baik kepada entitas yang diperiksa.
“Jangan posisikan kita sebagai pemeriksa, posisikan kita sebagai teman. posisikan teman yang kita periksa itu bukan sebagai auditee, tapi sebagai klien kita. Karena kalau kita memposisikan teman-teman yang kita periksa sebagai klien, maka kita tidak hanya sebagai pemeriksa, tetapi kita juga bisa memberikan masukan-masukan yang baik kepada teman-teman yang terperiksa” tutup Anggota I BPK.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Irwasum Polri menginstruksikan kepada Kapolda Lampung agar memberikan dukungan, menjalin kerjasama serta saling terbuka dan komunikatif dengan tim Pemeriksa BPK. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan momentum penting keberhasilan Polri dalam mempertahankan opini yang telah di peroleh.
“Jadikanlah momentum pemeriksaan ini sebagai sarana konsultasi dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin baik dan juga demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh selama 8 kali berturut-turut” ungkap Irwasum Polri.
“Selain itu, temuan dan rekomendasi yang nantinya diberikan oleh BPK, diharap segera ditindaklanjuti dan dituntaskan. Sehingga tidak menjadi tunggakan yang berkepanjangan” Tegas Irwasum Polri.