Senin, 24 Januari 2011, Anggota V BPK, Sapto Amal Damandari meresmikan penggunaan Gedung Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu yang berlokasi di Jl. Adam Malik Km 8, Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Sebelumnya, sejak resmi dibuka pada 30 Oktober 2008, BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu menempati Gedung Kantor eks Gedung Korpri Provinsi Bengkulu yang beralamat di Jalan Pembangunan No. 16, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Pada sambutannya, Anggota V BPK mengharapkan dengan diresmikannya gedung kantor ini dapat meningkatkan kinerja segenap karyawan dengan berpegang teguh pada independensi, integritas dan profesionalisme. Selain itu, sinergi dan kerjasama dengan para pemilik kepentingan juga dapat terus tingkatkan. Para pemilik kepentingan tersebut, bukan hanya pemerintah daerah dan DPRD, namun juga akademisi dan masyarakat umum lainnya yang ingin memberikan masukan atau meminta informasi kepada BPK soal pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Peresmian Gedung yang dibangun di atas tanah seluas 9.874 m2 dengan bangunan 3 lantai seluas 4.000 m2 ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Junaidi Hamsyah, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Kurnia Utama, Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan, Auditor Utama (Tortama) V BPK, Sutrisno, Tortama VII BPK, Ilya Avianti, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Ade Iwan Ruswana, unsur Muspida, para Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, serta para pejabat di lingkungan BPK RI.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan kinerja pemeriksaan dan menuntaskan pencapaian mendasar di bidang kelembagaan, proses bisnis, personil, serta sarana dan prasarana. Keempat bidang tersebut menjadi pilar utama Reformasi Birokrasi sekaligus sebagai fondasi yang kokoh bagi BPK RI untuk meningkatkan perannya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.

