Rabu, 27 April 2011, Anggota II BPK, Taufiequrachman Ruki didampingi Auditor Utama II BPK, Syafri Adnan Baharuddin menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahunan Bank Indonesia (BI) tahun 2010 kepada Deputi Gubernur BI, Ardhayadi M di Kantor Pusat BPK, Jakarta. Acara penyerahan ini dihadiri oleh Anggota III BPK, Hasan Bisri, Deputi Gubernur BI, Budi Rochadi, Budi Mulya, Mulyaman D. Hadad, serta para pejabat di lingkungan Bank Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material. Kemudian posisi keuangan Bank Indonesia per 31 Desember 2010 dan 31 Desember 2009, hasil usaha, serta arus kas telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan kebijakan akuntansi khusus atas transaksi yang umumnya dilakukan Bank Sentral.
”BPK memberikan perhatian atas proses penyelesaian tindak lanjut temuan-temuan BPK,” tegas Anggota II BPK. BPK berharap BI bisa menyusun langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan tindak lanjut atas temuan-temuan pemeriksaan tahun 2010 dan tahun-tahun sebelumnya yang belum selesai ditindaklanjuti.
BPK Serahkan LHP atas LK BI 2010
Bagikan konten Ini:

