Badan Pemeriksa Keuangan RI dan pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur menyepakati pengembangan sistem informasi untuk akses data pada pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Jatim dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan pada 19 Mei 2011, di Auditorium BPK Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Surabaya.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Heru Kreshna Reza, bersama Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, serta 38 pimpinan pemerintah daerah kabupaten dan kota se-Jawa Timur, dengan disaksikan oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo, Anggota IV BPK, Ali Masykur Musa, Anggota V BPK, Sapto Amal Damandari, serta Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.
Akses data dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan sinergi antara BPK dengan entitas yang diperiksa. Nota kesepakatan ini bukan mengatur kewenangan atau perizinan BPK untuk mengakses data milik lembaga negara, kementerian, atau badan, tetapi mengatur hubungan kerja sama pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data.
“Dengan kata lain, nota kesepahaman ini hanya mengatur mengenai cara untuk mengakses data yang diperlukan dalam pemeriksaan oleh BPK,” papar Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, di hadapan Ketua BPK, Anggota BPK, Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan, para pimpinan instansi di Jawa Timur, serta para pejabat dan pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Ditambahkannya, nota kesepahaman ini merupakan tahap awal kesepakatan para pihak untuk membangun proses linking jaringan teknologi informasi BPK dengan pihak auditee. Nota kesepahaman akan dilanjutkan dengan kesepakatan selanjutnya tentang jenis data dan informasi yang terkait dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang perlu disiapkan pihak auditee untuk diakses BPK.
Pada kesempatan itu, Ketua BPK dalam sambutannya menegaskan pentingnya monitoring untuk mewujudkan keadilan sosial yang merata. Di Indonesia, keadilan belum merata disebabkan oleh terjadinya, KKN, mark-up, mafia pajak, mafia hukum, dan lain-lain. “Hasil dari semuanya adalah uang. Mampukah pemerintah memonitor transaksi keuangan ini? Indonesia kurang mampu karena monitoringnya kurang lengkap. Untuk itu, BPK mencoba melakukan monitoring sesuai dengan kewenangannya dalam UU. Jika ada monitoring, transparansi dan akuntabilitas akan tercapai. Semua terawasi secara sistemik,” papar Ketua. Hasilnya, KKN akan berkurang, meningkatkan penerimaan negara, serta mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas pengeluaran negara.
Kesepakatan bersama antara BPK dengan pemerintah daerah se-Jawa Timur ini merupakan momentum ke jalan yang benar. Demikian dikatakan oleh Gubernur Jawa Timur. “E-audit adalah langkah yang bagus untuk menyelamatkan kita dalam demokrasi. Ini semua langkah yang bagus sekali. Contohnya saja, nanti jika ada bantuan sosial sebesar Rp100 juta, harus dijelaskan untuk siapa, di mana, semua harus terlihat semua di data. Ini bagus sekali!” tegas Gubernur.
Dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah se-Jawa Timur ini, BPK telah menandatangani 838 nota kesepahaman, termasuk di antaranya, 311 nota kesepahaman tentang pengembangan dan pengelolaan informasi untuk akses data. Melalui nota kesepahaman ini, BPK berharap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dapat lebih optimal sehingga hasilnya dapat dipergunakan untuk mendorong terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai lanjutan rangkaian acara Ketua BPK di Surabaya ini, keesokan harinya dilaksanakan kegiatan BPK Goes To Campus ke Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Dalam acara yang diikuti oleh 250 mahasiswa ini, Ketua BPK memaparkan materi bertema Peran BPK dalam Mendorong Terwujudnya Keadilan Sosial. Dalam pemaparannya, Ketua BPK didampingi oleh Sekjen BPK dan Rektor ITS, Triyogi Yuwono. Acara BPK Goes To Campus merupakan salah satu kegiatan public awareness BPK RI yang bertujuan untuk memberi informasi mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan peran BPK dalam mendorong terwujudnya keadilan sosial.

