Kamis, 12 Mei 2011, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Jawa Barat tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data dalam rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Slamet Kurniawan dengan para pimpinan daerah disaksikan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, Anggota V BPK RI, Sapto Amal Damandari, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, pimpinan DPRD, anggota Muspida serta para pejabat di lingkungan BPK RI.

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan sinergi antara BPK RI dengan para pemangku kepentingan termasuk entitas yang diperiksa oleh BPK RI dan untuk mempermudah memperoleh data/dokumen BPK RI memprakarsai pembentukan sinergi data dengan auditee melalui sinergi link and match data.

Melaui Nota kesepahaman ini akan dibentuk pusat data BPK RI dengan menggabungkan data elektronik BPK RI (E-BPK) dengan data elektronik auditee (E-Auditee), dengan cara ini pemeriksaan BPK RI akan semakin efisien dan efektif karena untuk proses perolehan data dapat dilakukan di kantor BPK RI, konsep ini disebut “ BPK Sinergi “.

Melalui BPK Sinergi ini diharapkan akan mengurangi KKN secara sistemik, mendukung optimalisasi penerimaan negara serta mendukung efisiensi dan efektifitas pengeluaran negara. Apabila BPK Sinergi dapat direalisasikan maka optimalisasi pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara akan lebih cepat terwujud. BPK RI berharap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dapat lebih optimal sehingga hasilnya dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Sebagai rangkaian acara penandatanganan nota kesepahaman, pada kesempatan yang sama, Ketua BPK RI meresmikan Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Gedung ini terletak di Jalan Moch Toha No. 164, Bandung, Jawa Barat, yang dibangun di atas lahan seluas 7.140 meter persegi.

Gedung terdiri dari dua bangunan utama, yaitu bagian depan dengan empat lantai seluas 3.742 meter persegi dan bagian belakang lima lantai seluas 2.992 meter persegi. Luas seluruh bangunan utama adalah 6.734 meter persegi. Gedung ini juga dilengkapi dengan sarana teknologi informasi yang dipasang untuk mendukung proses pemeriksaan. Selain itu, terdapat fasilitas perpustakaan, ruang arsip, ruang auditorium, dan ruang pendukung lainnya.

Ketua BPK RI berharap dengan menempati gedung baru tersebut, para karyawan dapat bekerja dengan lebih baik dan semakin meningkatkan kinerjanya serta tetap berpegang teguh pada nilai dasar BPK RI yaitu Independensi, Integritas dan Profesionalisme.