Senin, 30 Mei 2011, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tahun 2010 setelah dua tahun berturut-turut mendapat opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP). Hal tersebut disampaikan oleh Anggota I BPK, Moermahadi Soerja Djanegara ketika menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan BMKG kepada Kepala BMKG, Sri Woro H. Harijono dengan disaksikan oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo, di Gedung Umar Wirahadikusumah BPK RI, Jakarta.

BPK menilai Laporan Keuangan BMKG telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan BMKG tanggal 31 Desember 2010 dan realisasi anggaran telah sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan.

Selain memberikan opini, BPK juga mengungkapkan temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terdapat Peraturan Perundang-undangan di lingkungan BMKG. Kelemahan SPI yang diungkapkan terkait dengan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan yang masih belum sepenuhnya tertib karena masih lemahnya pengawasan dari atasan langsung dan inspektorat. Sedangkan untuk ketaatan pada peraturan perundang-undangan, BPK menemukan permasalahan mengenai aset tanah yang bermasalah dengan pihak ketiga dan aset tanah yang belum bersertifikat.

BPK berharap Pimpinan BMKG memberikan perhatian yang serius dalam peningkatan SPI dengan membenahi dan menjalankan secara konsisten Standar Operasi Prosedur yang telah dimiliki oleh BMKG dalam tata kelola keuangan.