Badan Pemeriksa Keuangan RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Badan Intelijen Negara (BIN) tahun 2010. Hal ini berarti selama 4 tahun berturut-turut Laporan Keuangan BIN mendapatkan opini WTP.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan BIN tahun 2010 tersebut dilakukan oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo dan didampingi oleh Anggota I BPK, Moermahadi Soerja Djanegara kepada Kepala BIN, Sutanto pada Senin, 13 Juni 2011, di Gedung Serba Guna BIN, Jakarta.
Menurut Ketua BPK, Laporan keuangan BIN telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang marterial, posisi keuangan BIN tanggal 31 Desember 2010 dan realisasi anggaran selama tahun 2010 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. “Namun perlu diingat, bahwa kewajaran laporan tidak berarti bebas dari kesalahan. BPK masih menemukan beberapa kelemahan dan kesalahan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan BIN yang perlu diperbaiki. kami mengharapkan temuan pemeriksaan tersebut segera ditindaklanjuti,” tegas Ketua.
“BIN akan selalu berusaha untuk mempertahankan Opini WTP yang diraihnya pada empat tahun terakhir ini. Sebagaimana harapan pemerintah, bahwa pada tahun 2012 seluruh kementerian/lembaga negara telah menuju tertib administrasi keuangan negara yang lebih akuntabel dan transparan,” ungkap Kepala BIN dalam sambutannya.
BPK berharap dari waktu ke waktu kualitas pertanggungjawaban keuangan BIN akan semakin baik. Selain itu, BPK juga menyarankan agar BIN selalu menjaga dan menggunakan anggarannya sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan.

