Jumat, 24 Juni 2011, Badan Pemeriksa Keuangan RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas 32 Laporan Keuangan Lembaga Negara, Kementerian Negara, dan Lembaga Non Kementerian di Auditorium Kantor Pusat BPK RI, Jakarta.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo, didampingi oleh Anggota III BPK, Hasan Bisri, kepada Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE. Mangindaan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Agum Gumelar, Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Manoarta, Menteri Riset dan Teknologi, Suharna Supranata, Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, serta Pimpinan Lembaga Negara dan Kepala Lembaga Non Departemen.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan, Auditor Utama Keuangan Negara III, Widodo H. Mumpuni, serta para pejabat eselon I di lingkungan BPK dan kementerian negara/lembaga tersebut.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK memuat opini yang meliputi, laporan hasil pemeriksaan keuangan, laporan hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI), laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Secara umum opini laporan keuangan 32 entitas yang diperiksa oleh BPK mengalami kenaikan/perbaikan, papar Auditor Utama Keuangan Negara III, Widodo H. Mumpuni dalam sambutannya.
Opini BPK atas laporan keuangan tahun 2010 terhadap 32 entitas yang diperiksa yaitu 22 entitas mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan 10 Entitas mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Widodo H. Mumpuni juga mengatakan, BPK memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas respon Kementerian/Lembaga yang sangat cepat terhadap hasil pemeriksaan BPK. Respon tersebut berupa tindak lanjut atas temuan-temuan BPK. Hal ini menunjukan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bukan merupakan suatu beban lagi bagi Kementerian/Lembaga  tetapi telah menjadi suatu kebutuhan bagi Kementerian/Lembaga tersebut.
Sedangkan Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan keuangan negara yang berkualitas berperan penting dalam memastikan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan guna mensukseskan pembangunan. Pengelolaan keuangan negara yang berkualitas juga sesungguhnya merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan akuntabel, dan berkewajiban untuk saling bersinergi dan terus mengupayakan pengelolaan keuangan negara yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta menerapkan prinsip-prinsip standar Akuntansi pada pengelolaan keuangan negara guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.